Delapan Hari dalam Pelarian. Jejak Brutal Tersangka AS di Belantara Aceh Tenggara

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:03 WIB

504,606 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

doc | cut | Sumardi

doc | cut | Sumardi

ACEH TENGGARA | insetgalusnews | Delapan hari lamanya, AS, seorang pria asal Desa Pegunungan Kompas, menjadi bayang-bayang di balik tragedi berdarah yang menewaskan lima orang dan melukai satu korban lainnya di Desa Uning Sigugur, Kecamatan Babul Rahmah. Pelariannya bukan hanya soal waktu, tapi juga tentang bagaimana seorang tersangka pembunuhan bisa bertahan di tengah hutan belantara, dari satu pondok kebun ke pondok lainnya, sambil menghindari kejaran aparat.

Perjalanan AS dimulai pada hari nahas itu. Usai melakukan penganiayaan berat, ia menghilang ke arah kebun jagung, lalu naik ke pegunungan. Jejak awalnya mengarah ke Rambung Tubung, Kuta Lang-Lang, hingga Meranti. Di situlah malam pertama pelariannya dihabiskan. Bersembunyi di pondok kebun sawit milik warga.

Hari kedua, dini hari sekitar pukul 04.30 WIB, AS kembali berpindah. Ia menembus kebun karet dan sawit, lalu beristirahat di pondok kebun coklat di Desa Tui Jongkat. Tak banyak yang tahu keberadaannya saat itu, tetapi aparat mulai mengendus pola pelarian. Jalur-jalur kebun dan kawasan pegunungan, yang semuanya sulit dijangkau dan nyaris tanpa sinyal.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari ketiga dan keempat, AS naik lagi ke pegunungan Tui Jongkat. Hujan, kabut, dan medan berat tidak menyurutkan pelariannya. Ia hanya membawa barang-barang seadanya. Tapi cukup untuk bertahan. Polisi menyebut ia seperti sudah menyiapkan diri untuk hidup dalam pelarian.

Hari kelima dan keenam, pelarian AS berlanjut ke Pegunungan Titi Mas dan Jamur Damar. Semakin jauh dari permukiman, semakin dalam ia menembus hutan konservasi dan kawasan lindung. Di sinilah ia menjadi bayangan yang nyaris tak terdeteksi, meski langkahnya terus diburu.

Hari ketujuh, ia melanjutkan pelarian ke Pegunungan Salim Pinim, titik terakhir sebelum ia mengambil keputusan besar. Turun gunung.

Hari kedelapan, sekitar pukul 20.00 WIB, AS kembali menginjakkan kaki di permukiman. Ia terlihat di Desa Tenembak Alas, sempat membeli makanan di sebuah warung. Tapi langkahnya kali ini diawasi. Saat berjalan ke arah rumah pamannya, melewati jalan beton menuju pondok pesantren, ia tak menyangka bahwa aparat sudah menunggunya.

Tepat pukul 20.40 WIB, Tim Gabungan dari Polda Aceh, Polres Aceh Tenggara, dan Polsek Babul Rahmah berhasil menangkapnya, mengakhiri pelarian delapan hari yang membuat geger satu kabupaten.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita berbagai barang bukti. Bukan hanya senjata tajam, tetapi juga benda-benda sederhana yang digunakan tersangka selama pelarian. 1 bilah parang, 2 ponsel (VIVO Y15 S dan Samsung lipat), charger, pisau cutter, batu asah, ketapel kayu, korek api, lampu teplon, panci kecil, botol Aqua berisi minyak tanah, jerigen dan botol air, tas pinggang, sajadah merah, dua bungkus garam, kunci motor, hingga goni kecil yang dijadikan ransel dengan tali karet ban.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, mengungkapkan bahwa motif pasti pembantaian ini masih didalami. Yang pasti, para korban memiliki hubungan keluarga dengan pelaku, termasuk keponakan dan adik kandung dari ibu tersangka.

“Ini bukan sekadar kasus kriminal, tapi tragedi keluarga yang luar biasa memilukan,” kata Kapolres dalam konferensi pers, Selasa (24/6).

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan/atau Pasal 80 Ayat (3) dari UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun,” tegas AKBP Yulhendri.

Kini, AS tak lagi bersembunyi di balik rimbunnya hutan. Tapi perjalanan menuju keadilan baru saja dimulai.

 

insetgalusnews | Sumardi|

Berita Terkait

Bupati-Wabup Tegaskan Disiplin ASN, Plt Sekda; Kepala SKPK Wajib Awasi dan Evaluasi
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Gayo Lues, Sejumlah Desa Terdampak
Ketua HWK Apresiasi Kinerja Polres Galus, Soroti Pentingnya Perlindungan Perempuan
Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam
Pererat Silaturahmi Pengurus, DPD II Partai Golkar Gayo Lues Gelar Buka Puasa Bersama
Warga Temukan Jasad Membusuk di Sangir, Polisi Lakukan Penyelidikan
Vendor Sebut Pembangunan Huntara di Pungke Jaya Di Hentikan Tanpa Penjelasan
Mantan Calon Bupati Terlibat, Polres Galus Bongkar Jaringan Ganja Yang Dikendalikan Dari LP

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:36 WIB

Bupati-Wabup Tegaskan Disiplin ASN, Plt Sekda; Kepala SKPK Wajib Awasi dan Evaluasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ketua HWK Apresiasi Kinerja Polres Galus, Soroti Pentingnya Perlindungan Perempuan

Senin, 23 Maret 2026 - 18:04 WIB

Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi Pengurus, DPD II Partai Golkar Gayo Lues Gelar Buka Puasa Bersama

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:46 WIB

Warga Temukan Jasad Membusuk di Sangir, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:14 WIB

Vendor Sebut Pembangunan Huntara di Pungke Jaya Di Hentikan Tanpa Penjelasan

Senin, 23 Februari 2026 - 20:01 WIB

Mantan Calon Bupati Terlibat, Polres Galus Bongkar Jaringan Ganja Yang Dikendalikan Dari LP

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:01 WIB

Progres Pembangunan Huntara Capai 50 Persen, Sejumlah Lokasi Ditarget Rampung Sebelum Ramadhan

Berita Terbaru

Jakaria SHut Praktisi Petani Kopi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan & Permukiman Kabupaten Gayo Lues

GAYO LUES

Jakaria S Hut; Tanaman Kopi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:22 WIB

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan