Dinilai Langgar Aturan, Penunjukan Plt Kepala Sekolah Bakal Dilaporkan ke Kemendikbudristek

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:51 WIB

502,181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Investigasi Lembaga Aliansi Indonesia, Firmansyah, Kamis (9/10/2025)

Kadiv Investigasi Lembaga Aliansi Indonesia, Firmansyah, Kamis (9/10/2025)

GAYO LUES | insetgalusnews.com | DPD Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Kabupaten Gayo Lues berencana melaporkan dugaan maladministrasi dalam proses pelantikan sejumlah kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan ke Kemendikbudristek di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Kepala Tim Divisi Investigasi LAI Gayo Lues, Firmansyah, kepada Insetgalusnews, Kamis (9/10/2025). Menurutnya, pihaknya menemukan adanya guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Sekolah, meski belum memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025.

“Setiap penunjukan kepala sekolah, termasuk Plt, wajib mengacu pada ketentuan Kemendikbudristek. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa calon kepala sekolah harus memiliki sertifikat CAKEP sebagai bukti telah mengikuti pelatihan kepemimpinan sekolah secara profesional,” jelas Firmansyah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, berdasarkan data sementara yang dihimpun pihaknya, masih banyak Plt Kepala Sekolah yang ditunjuk belum mengikuti program sebagaimana dipersyaratkan dalam Permendikdasmen tersebut.

“Hal ini jelas menyalahi regulasi dan berpotensi menurunkan mutu kepemimpinan sekolah. Dalam waktu dekat kami akan melaporkan persoalan ini secara resmi ke Kemendikbudristek dan Ombudsman RI,” tegasnya.

Firmansyah menegaskan, pihaknya tidak menolak keberadaan tenaga P3K di lingkungan pendidikan, namun menekankan bahwa setiap jabatan harus diisi melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau belum memiliki sertifikat CAKEP, jangan diberi mandat memimpin sekolah. Itu aturan yang harus ditegakkan,” ujarnya menandaskan.

DPD LAI Gayo Lues berencana mengirimkan laporan resmi ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek dan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) setelah seluruh data pendukung dinyatakan lengkap. Laporan tersebut juga akan ditembuskan ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh sebagai bentuk pengawasan terhadap dugaan maladministrasi di sektor pendidikan daerah.

Firmansyah berharap, laporan ini nantinya mendapat perhatian serius dari pihak terkait agar regulasi pendidikan dapat dijalankan dengan konsisten demi meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Gayo Lues.

Hingga berita ini diterbitkan, Insetgalusnews belum berhasil memperoleh klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan Gayo Lues.

Redaksi | insetgalusnews.com


Catatan Redaksi | Berita ini disusun berdasarkan keterangan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai kaidah jurnalistik. Insetgalusnews berkomitmen untuk memberikan ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Jakaria S Hut; Tanaman Kopi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga
Rekonstruksi Kasus Curat Dokter di Gayo Lues, Tersangka Peragakan 25 Adegan
Gelap dan Berisiko, Warga Pining Tandu Jenazah di Jembatan Gantung Pintu Rime 
Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Gayo Lues Imbau Warga Siaga Bencana Hidrometeorologi
Pelantikan Pengurus HIMARIWA PSDKU USK GAYO LUES Resmi Digelar
Tokoh Muda Dorong Hilirisasi Kopi untuk Tingkatkan Ekonomi Gayo Lues
Sungai Tripa Meluap, Permukiman Warga Kembali Terancam
BPBD Gayo Lues Gerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Badai di Dabun Gelang

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:36 WIB

Bupati-Wabup Tegaskan Disiplin ASN, Plt Sekda; Kepala SKPK Wajib Awasi dan Evaluasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ketua HWK Apresiasi Kinerja Polres Galus, Soroti Pentingnya Perlindungan Perempuan

Senin, 23 Maret 2026 - 18:04 WIB

Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi Pengurus, DPD II Partai Golkar Gayo Lues Gelar Buka Puasa Bersama

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:46 WIB

Warga Temukan Jasad Membusuk di Sangir, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:14 WIB

Vendor Sebut Pembangunan Huntara di Pungke Jaya Di Hentikan Tanpa Penjelasan

Senin, 23 Februari 2026 - 20:01 WIB

Mantan Calon Bupati Terlibat, Polres Galus Bongkar Jaringan Ganja Yang Dikendalikan Dari LP

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:01 WIB

Progres Pembangunan Huntara Capai 50 Persen, Sejumlah Lokasi Ditarget Rampung Sebelum Ramadhan

Berita Terbaru

Jakaria SHut Praktisi Petani Kopi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan & Permukiman Kabupaten Gayo Lues

GAYO LUES

Jakaria S Hut; Tanaman Kopi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:22 WIB

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan