GAYO LUES | insetgalusnews.com | Wakil Ketua DPRK Gayo Lues, Fahmi Sahab S.Pd M.Pd menegaskan pihaknya akan segera memanggil perusahaan penampung dan pengolahan getah pinus di daerah itu untuk dimintai penjelasan terkait polemik harga dan sistem pembelian yang dinilai merugikan petani serta pengepul lokal.
Tanggapan ini disampaikan Fahmi setelah ia bersama lima anggota dewan lainnya mendengar langsung hasil musyawarah perdana Asosiasi Pengepul Getah Pinus Merkusi di Blangkejeren, Rabu (20/8/2025).
Dalam forum tersebut, para pelaku usaha menyuarakan keresahan soal sistem pembayaran, harga rendah, potongan, serta aturan pemerintah yang dianggap menutup akses pasar.
“Masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Petani dan pengepul sudah bersatu menyampaikan aspirasi, maka DPRK punya kewajiban memperjuangkan. Kita akan panggil pihak perusahaan agar mendengar langsung apa yang mereka keluhkan,” kata Fahmi Sahab kepada insetgalusnews, Kamis (21/8).
Menurutnya, kebijakan yang terkesan memonopoli pembelian oleh satu perusahaan justru membuat petani kehilangan daya tawar. Padahal, sektor getah pinus merupakan salah satu potensi unggulan daerah yang semestinya dapat menjadi sumber kesejahteraan.
“Jika regulasi dan praktik pasar justru memiskinkan rakyat, maka ada yang harus dievaluasi. Prinsip kami jelas petani dan masyarakat tidak boleh dirugikan, apalagi yang merugikan itu adalah korporasi,” tegas Fahmi.
Ia juga menyoroti aturan Pemerintah Aceh yang melarang getah pinus mentah keluar daerah. Menurut Fahmi, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang karena di lapangan terbukti membuat harga jatuh dan sirkulasi uang di masyarakat menurun drastis.
“Regulasi yang dibuat semestinya memberi nilai tambah, bukan malah menutup rezeki. Kami meminta pemerintah provinsi dan kabupaten mencari jalan keluar yang berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Fahmi memastikan, DPRK akan mengawal persoalan ini secara kelembagaan. Selain memanggil perusahaan penampung dan pengolahan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait agar tercapai solusi yang adil.
“Bola memang ada di tangan pemerintah, tetapi DPRK tidak akan tinggal diam. Aspirasi petani juga harus kita kawal,” demikian Fahmi.
Sampai berita ini diturunkan, insetgalusnews belum berhasil menghubungi pihak perusahaan penampung getah pinus yang dimaksud.
Redaksi | insetgalusnews


































