Fenomenal! Polres Gayo Lues Ungkap 1,95 Ton Ganja, 2,74 Kg Sabu, dan 28 Butir Ekstasi

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:35 WIB

502,076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo SIK (tengah) Wakpolres Kompol Edy (kiri) Kasatresnarkoba Iptu Bambang Pelis (kanan), Jumat (24/10/2025) doc | insetgalusnews |

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo SIK (tengah) Wakpolres Kompol Edy (kiri) Kasatresnarkoba Iptu Bambang Pelis (kanan), Jumat (24/10/2025) doc | insetgalusnews |

BERITA UTAMA | insetgalusnews.com | Polres Gayo Lues berhasil mengungkap berbagai kasus narkotika sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025 dengan total barang bukti mencapai 1,95 ton ganja, 2,74 kilogram sabu, dan 28 butir ekstasi. Hal ini disampaikan Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo SIK, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gayo Lues, Jumat (24/10/2025).

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba bersama jajaran Polsek, masyarakat, dan seluruh elemen yang membantu memberikan informasi,” ujar AKBP Hyrowo.

Untuk narkotika jenis ganja, polisi menyita 1,95 ton dengan menangkap 22 tersangka. Dari jumlah itu, 12 tersangka telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum, sedangkan 10 lainnya masih dalam tahap penyidikan. Pengungkapan ganja ini terhubung dengan jaringan lintas provinsi dan Internasional seperti Aceh-Tanjung Balai-Malaysia. Aceh, Jabodetabek-Jawa Barat serta Aceh-Sumut-Jambi-Lampung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara untuk sabu, polisi menyita 2,74 kilogram atau 2.741 gram dengan 30 tersangka. Sebanyak 21 orang telah dilimpahkan ke JPU dan 9 lainnya masih dalam proses penyidikan. Untuk jenis ekstasi, petugas menyita 28 butir dan mengamankan 4 tersangka, di mana 2 orang telah diserahkan ke JPU dan 2 orang lainnya menjalani rehabilitasi.

Kapolres menegaskan bahwa penangkapan terbaru dilakukan terhadap seorang warga Sumatera Utara berinisial JS yang menggunakan mobil Fortuner putih. Barang bukti ganja ditemukan tersimpan di jok, dinding, dan kabin mobil yang akan dibawa menuju Tanjung Balai. Penangkapan tersebut bermula dari informasi bahwa ada pengiriman narkotika yang keluar dari Kampung Agusen, Blangkejeren. “Sebelum itu, kami juga menangkap lima orang asal Siantar yang lahir di Labuhan Batu. Untuk bandar masih dalam pengembangan karena sebagian besar berada di luar daerah,” ungkapnya.

Selain menindak jaringan peredaran, Polres Gayo Lues juga menemukan dan memusnahkan ladang ganja seluas 60 hektar di berbagai lokasi pegunungan. Di Pegunungan Pantan Dedep, Kecamatan Blangkejeren ditemukan 4 titik ladang seluas 25 hektar, Pegunungan Bur Bulet sebanyak 7 titik seluas 23 hektar, Pegunungan Blang Bike sebanyak 3 titik seluas 10 hektar, dan di Pegunungan Pepelah, Kecamatan Pining ditemukan 1 titik seluas 2 hektar.

Kapolres menjelaskan di wilayah Gayo Lues terdapat empat titik jalur masuk dan keluar barang narkotika yang kini telah diperketat pengawasannya. Namun, para pelaku memanfaatkan kondisi ketika personel kelelahan untuk melancarkan aksinya. “Saat ini rata-rata tersangka terancam hukuman seumur hidup,” tegasnya.

Ia menegaskan Gayo Lues bukan tempat aman bagi pengedar narkoba, dan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. “Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Kapolres, kepada insetgalusnews.

Redaksi | insetgalusnew

Berita Terkait

Bupati-Wabup Tegaskan Disiplin ASN, Plt Sekda; Kepala SKPK Wajib Awasi dan Evaluasi
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Gayo Lues, Sejumlah Desa Terdampak
Ketua HWK Apresiasi Kinerja Polres Galus, Soroti Pentingnya Perlindungan Perempuan
Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam
Pererat Silaturahmi Pengurus, DPD II Partai Golkar Gayo Lues Gelar Buka Puasa Bersama
Warga Temukan Jasad Membusuk di Sangir, Polisi Lakukan Penyelidikan
Vendor Sebut Pembangunan Huntara di Pungke Jaya Di Hentikan Tanpa Penjelasan
Mantan Calon Bupati Terlibat, Polres Galus Bongkar Jaringan Ganja Yang Dikendalikan Dari LP

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:36 WIB

Bupati-Wabup Tegaskan Disiplin ASN, Plt Sekda; Kepala SKPK Wajib Awasi dan Evaluasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ketua HWK Apresiasi Kinerja Polres Galus, Soroti Pentingnya Perlindungan Perempuan

Senin, 23 Maret 2026 - 18:04 WIB

Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi Pengurus, DPD II Partai Golkar Gayo Lues Gelar Buka Puasa Bersama

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:46 WIB

Warga Temukan Jasad Membusuk di Sangir, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:14 WIB

Vendor Sebut Pembangunan Huntara di Pungke Jaya Di Hentikan Tanpa Penjelasan

Senin, 23 Februari 2026 - 20:01 WIB

Mantan Calon Bupati Terlibat, Polres Galus Bongkar Jaringan Ganja Yang Dikendalikan Dari LP

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:01 WIB

Progres Pembangunan Huntara Capai 50 Persen, Sejumlah Lokasi Ditarget Rampung Sebelum Ramadhan

Berita Terbaru

Jakaria SHut Praktisi Petani Kopi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan & Permukiman Kabupaten Gayo Lues

GAYO LUES

Jakaria S Hut; Tanaman Kopi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:22 WIB

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan