GAYO LUES | insetgalusnews.com | Rencana peningkatan akses jalan penghubung antara Gayo Lues (Lesten) dan Aceh Tamiang (Pulo Tiga) mendapat dukungan penuh dari mantan Bupati Gayo Lues dua periode, H Ibnu Hasim, yang kini menjabat sebagai anggota DPRK Gayo Lues dari Fraksi Partai Demokrat.
Jalan tersebut merupakan jalur eks Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT Cipta Rimba Jaya yang dibangun pada era 1980-1990-an ketika Aceh Tamiang masih bagian dari Kabupaten Aceh Timur, dan Gayo Lues berada di bawah administrasi Kabupaten Aceh Tenggara. Setelah izin HPH berakhir, lahan strategis tersebut tidak diusulkan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL), sehingga sulit dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi masyarakat.
Kondisi ini dinilai serupa dengan bekas wilayah HPH PT Wajar di Bun-Bun Alas, Aceh Tenggara, yang kemudian berhasil dikonversi menjadi lahan budidaya hingga berkembang menjadi Kecamatan Leuser.
H Ibnu Hasim menilai jalur Pulo Tiga – Lesten sangat strategis sebagai akses distribusi hasil bumi masyarakat Lesten menuju Aceh Tamiang dan sekitarnya, sekaligus memperkuat hubungan kekerabatan masyarakat Gayo di kedua wilayah.
“Jalan ini bukan hanya penting untuk akses ekonomi masyarakat, tetapi juga mempererat hubungan historis antara masyarakat Gayo Lues dan masyarakat Gayo yang ada di Aceh Tamiang,” ujar Ibnu melalui selulernya, Selasa (21/10/2025).
Tahapan teknis mulai didorong
Sebagai langkah lanjutan, H Ibnu Hasim mendorong kedua pemerintah daerah untuk segera menggelar rapat koordinasi lintas dinas, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan perangkat kecamatan terkait.
Menurutnya, opsi teknis yang dapat diambil yaitu;
Melakukan survei ulang trase jalan eks HPH PT Cipta Rimba Jaya,
Penyusunan detail rencana teknis (DED),
Pengajuan dukungan program lintas wilayah kepada Pemerintah Aceh,
Opsi pelaksanaan melalui karya bakti TNI atau TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) skala sedang.
“Saya yakin jika ada kesepahaman antara kedua bupati, program ini bisa dijalankan melalui pola sinergi lintas kabupaten, bahkan dapat didorong ke Pemerintah Aceh atau TMMD sebelum masa jabatan para kepala daerah berakhir,” tambahnya. Masyarakat diharapkan segera mendapatkan akses transportasi yang lebih layak jika proses teknis berjalan sesuai tahapan yang direncanakan.
Redaksi | insetgalusnews


































