Ketua PJGL Soroti Penunjukan P3K Jadi Plt Kepala Sekolah

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 15:35 WIB

501,990 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Persatuan Jurnalis Gayo Lues, Hasan Suaga SH, Sabtu (27/9/2025)

Ketua Persatuan Jurnalis Gayo Lues, Hasan Suaga SH, Sabtu (27/9/2025)

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Ketua Persatuan Jurnalis Gayo Lues (PJGL), Hasan Suaga, menyoroti kebijakan Plt Kepala Dinas Pendidikan, Salid, yang menunjuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) menjadi pelaksana tugas kepala sekolah.

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar soal regulasi, melainkan juga kepatutan. “Pantaskah jika seorang pegawai negeri sipil (PNS) dengan jenjang karir seumur hidup bisa dilampaui oleh P3K yang hanya memiliki masa kerja kontrak lima tahun?” ujar Hasan kepada insetgalusnews, Sabtu (27/9/2025).

Hasan merujuk pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang mempertegas syarat Plt kepala sekolah, termasuk pengalaman mengajar, sertifikasi, pangkat/golongan, serta penilaian kompetensi. Ia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang secara tegas membedakan antara PNS dan P3K.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PPPK memang memiliki hak dan kewajiban yang mirip dengan PNS, tetapi tidak memiliki jenjang kepangkatan struktural atau karir kepegawaian,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang menyebutkan bahwa PPPK dapat diberi tugas tambahan sesuai kebutuhan, namun tidak bisa menduduki jabatan struktural berbasis kepangkatan.

“Apalagi syarat untuk menduduki jabatan kepala sekolah minimal sudah bertugas empat tahun. Sementara P3K di Gayo Lues baru ada beberapa tahun terakhir. Jadi wajar kebijakan ini menuai sorotan publik. Bayangkan jika di satu sekolah ada guru PNS yang memenuhi kualifikasi, tetapi dilewati dan justru P3K yang ditunjuk. Hal itu bisa menimbulkan kesan diskriminatif,” tegas Hasan.

Ia menambahkan, dari sisi etika birokrasi, kebijakan semacam ini perlu dijelaskan secara transparan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya pilih kasih.

“Kalau saya lihat, penempatan P3K sebagai Plt kepala sekolah lebih cenderung mengarah pada kepentingan, bukan kebutuhan. Kebijakan Plt Kadisdik ini sudah tidak relevan lagi,” tambah Hasan.


Catatan Redaksi | Berita ini disusun berdasarkan pernyataan narasumber. Redaksi Insetgalusnews membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Berita Terkait

Jakaria S Hut; Tanaman Kopi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga
Rekonstruksi Kasus Curat Dokter di Gayo Lues, Tersangka Peragakan 25 Adegan
Gelap dan Berisiko, Warga Pining Tandu Jenazah di Jembatan Gantung Pintu Rime 
Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Gayo Lues Imbau Warga Siaga Bencana Hidrometeorologi
Pelantikan Pengurus HIMARIWA PSDKU USK GAYO LUES Resmi Digelar
Tokoh Muda Dorong Hilirisasi Kopi untuk Tingkatkan Ekonomi Gayo Lues
Sungai Tripa Meluap, Permukiman Warga Kembali Terancam
BPBD Gayo Lues Gerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Badai di Dabun Gelang

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:36 WIB

Bupati-Wabup Tegaskan Disiplin ASN, Plt Sekda; Kepala SKPK Wajib Awasi dan Evaluasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ketua HWK Apresiasi Kinerja Polres Galus, Soroti Pentingnya Perlindungan Perempuan

Senin, 23 Maret 2026 - 18:04 WIB

Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi Pengurus, DPD II Partai Golkar Gayo Lues Gelar Buka Puasa Bersama

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:46 WIB

Warga Temukan Jasad Membusuk di Sangir, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:14 WIB

Vendor Sebut Pembangunan Huntara di Pungke Jaya Di Hentikan Tanpa Penjelasan

Senin, 23 Februari 2026 - 20:01 WIB

Mantan Calon Bupati Terlibat, Polres Galus Bongkar Jaringan Ganja Yang Dikendalikan Dari LP

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:01 WIB

Progres Pembangunan Huntara Capai 50 Persen, Sejumlah Lokasi Ditarget Rampung Sebelum Ramadhan

Berita Terbaru

Jakaria SHut Praktisi Petani Kopi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan & Permukiman Kabupaten Gayo Lues

GAYO LUES

Jakaria S Hut; Tanaman Kopi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:22 WIB

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan