BANDA ACEH | insetgalusnews.com | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengklarifikasi polemik surat permintaan bantuan penanganan bencana yang ditujukan kepada United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF). Klarifikasi tersebut disampaikan Mualem, Selasa 17 Desember 2025.
Mualem menegaskan dirinya tidak mengetahui secara detail isi surat yang beredar di publik. Ia menyebut telah terjadi kekeliruan pemahaman masyarakat terkait tujuan pengiriman surat tersebut. Klarifikasi ini disampaikan di tengah pro dan kontra publik yang menilai langkah Pemerintah Provinsi Aceh seolah melangkahi kewenangan pemerintah pusat.
Polemik mencuat setelah beredar informasi Pemprov Aceh mengirimkan surat permintaan bantuan langsung ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal itu memicu perdebatan karena status bencana di Aceh masih berada pada level bencana provinsi dengan supervisi pemerintah pusat.
Terpisah, juru bicara Pemerintah Aceh, Muhammad atau MTA, menjelaskan bahwa surat tersebut tidak ditujukan kepada PBB sebagai institusi internasional, melainkan kepada UNDP dan UNICEF yang berkantor serta menjalankan program di Indonesia. Menurutnya, kedua lembaga tersebut merupakan mitra strategis pemerintah Indonesia yang selama ini terlibat dalam berbagai program pembangunan dan kemanusiaan, termasuk di Aceh.
MTA menambahkan, narasi yang berkembang di publik seolah menggambarkan Gubernur Aceh melangkahi Presiden Prabowo Subianto dengan mengirim surat langsung ke PBB. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat kekurangan dalam koordinasi.
Menurut MTA, dengan skala bencana yang dinilai luar biasa, pemerintah daerah dituntut berpikir secara menyeluruh dan mengambil langkah strategis tambahan. Ia menyebut UNDP pernah terlibat dalam penanganan bencana tsunami Aceh dan hingga kini masih beroperasi di Indonesia.
Sementara itu, di tengah polemik tersebut, pengibaran bendera putih marak terlihat di sejumlah ruas jalan di Aceh. Aksi tersebut menjadi simbol kondisi darurat yang dihadapi warga akibat banjir berkepanjangan. Warga mengaku tidak sanggup lagi menangani dampak bencana dan membutuhkan bantuan segera, serta menilai penanganan bencana berjalan lamban.
Menanggapi hal tersebut, Mualem mengaku tidak mengetahui maksud pengibaran bendera putih itu dan menyatakan belum menerima laporan resmi terkait aksi tersebut. Ia menegaskan pengibaran bendera putih bukan bagian dari kebijakan Pemerintah Aceh.
Redaksi | insetgalusnews


































