Pelaku Penganiayaan di Aceh Tenggara Ditangkap Setelah 8 Hari Buron, 5 Orang Tewas

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:21 WIB

505,165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

doc | sumardi |

doc | sumardi |

KUTACANE | insetgalusnews.com | Kepolisian Resor Aceh Tenggara menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan berat di Desa Uning Sigugur, Kecamatan Babul Rahmah, yang menewaskan lima orang dan melukai satu lainnya secara serius. Pelaku berinisial AS (20) berhasil ditangkap setelah delapan hari buron.

Dalam konferensi persnya di Aula Mapolres Aceh Tenggara, Selasa (24/6/2025) yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Yulhendri SIK mengungkapkan, pelaku adalah warga desa pegunungan kompas, melarikan diri ke kawasan hutan lindung usai melakukan aksinya pada 16 Juni 2025 lalu. Ia akhirnya ditangkap pada 23 Juni sekitar pukul 20.40 WIB di Desa Tenembak Alas oleh tim gabungan Polda Aceh, Polres Aceh Tenggara, dan Polsek Babul Rahmah.

“Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun,” jelas Kapolres.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang disita antara lain: 1 bilah parang, 2 unit ponsel, charger, pisau cutter, ketapel, korek api, lampu teplon, panci, botol berisi minyak tanah dan air, tas pinggang, sajadah, garam kemasan, kunci motor, serta goni kecil yang dijadikan ransel.

Kapolres juga menyampaikan bahwa korban merupakan kerabat pelaku, di mana sebagian adalah keponakan dan adik kandung dari ibu pelaku. Motif masih dalam pendalaman penyidik.

“Atas nama Polres Aceh Tenggara, kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan mengusut tuntas kasus ini,” ujar Kapolres.

Kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi sorotan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Bupati Aceh Tenggara, Dandim 0108/Agara, perwakilan Kejari, anggota DPRK, serta pejabat utama Polres.

insetgalusnews | smr |


 

Berita Terkait

174 Kelompok Tani Lolos Verifikasi, 2.500 Hektare Lahan Segera Ditanami Kopi
Hujan Deras Picu Air Meluap, Kendaraan Roda Enam Terguling di Aih Bobo
AML Nilai MBG Lebih Tepat Dikelola Melalui Dapur SPPG
Kebakaran Hanguskan 11 Rumah di Kampung Lokop Baru Gayo Lues
Dari Gayo Lues ke Jakarta, Bupati Suhaidi Perjuangkan 7 Jembatan dan Jalan Lesten
Tegang di Dukuh Atas, 1.814 Mahasiswa Suarakan Delapan Tuntutan kepada Pemerintah
Muhammadiyah Gayo Lues Galang Dana untuk Korban Kebakaran di Jagong Jeget
Satu Tewas dalam Bentrokan Antar Kelompok di Menteng, Delapan Orang Diamankan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:20 WIB

174 Kelompok Tani Lolos Verifikasi, 2.500 Hektare Lahan Segera Ditanami Kopi

Kamis, 10 September 2026 - 15:58 WIB

AML Nilai MBG Lebih Tepat Dikelola Melalui Dapur SPPG

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Kebakaran Hanguskan 11 Rumah di Kampung Lokop Baru Gayo Lues

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Dari Gayo Lues ke Jakarta, Bupati Suhaidi Perjuangkan 7 Jembatan dan Jalan Lesten

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Tegang di Dukuh Atas, 1.814 Mahasiswa Suarakan Delapan Tuntutan kepada Pemerintah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Muhammadiyah Gayo Lues Galang Dana untuk Korban Kebakaran di Jagong Jeget

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:16 WIB

Satu Tewas dalam Bentrokan Antar Kelompok di Menteng, Delapan Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:52 WIB

Jelang Kongres II PNA, Irwandi Yusuf Nyatakan Siap Pimpin Kembali Partai

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan