Pembunuhan Dua Penderes Getah di Rikit Gaib Dipicu Sakit Hati, Pelaku Gunakan Kadukul dan Parang

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:10 WIB

501,980 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Kepolisian Resor Gayo Lues mengungkap motif pembunuhan terhadap dua penderes getah pinus, masing-masing berinisial HD dan DR, yang ditemukan tewas di kawasan perkebunan Bur Roda, Desa Lukup Baru, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues. Peristiwa tersebut dilakukan secara terencana oleh tersangka berinisial KU.

Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Gayo Lues, Sabtu (27/12/2025). Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo SIK  menjelaskan pembunuhan dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap kedua korban. Karena korban kerap memarahi tersangka yang kebetulan menumpang di camp mereka.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian bermula pada Minggu, 21 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka terlibat cekcok mulut dengan kedua korban di camp atau pondok tempat mereka tinggal dan bekerja,” ujar Kapolres.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertengkaran tersebut membuat tersangka menyimpan dendam. Meski sempat mencoba beristirahat, tersangka mengaku terus memikirkan percekcokan itu hingga tidak dapat tidur.

Sekitar pukul 01.30 WIB, saat kedua korban telah tertidur, tersangka kemudian menyiapkan sejumlah alat yang berada di sekitar camp, yakni satu buah kadukul (alat penderes getah pinus dan satu bilah parang. Sepuluh menit kemudian, tersangka memastikan kedua korban dalam kondisi tertidur pulas.

“Tersangka terlebih dahulu mendekati korban HD dan membacok bagian tengkuk sebanyak dua kali menggunakan kadukul hingga korban meninggal dunia di tempat,” jelasnya.

Aksi tersebut membangunkan korban DR. Mengetahui korban terjaga, tersangka kembali menyerang dengan membacok wajah korban sebanyak dua kali menggunakan alat yang sama. Korban sempat melakukan perlawanan dengan menggigit jari tengah tangan kanan tersangka.

Namun, tersangka kemudian mengambil parang dan kembali menyerang korban DR dengan menebas bagian wajah dan dada secara berulang kali hingga korban meninggal dunia.

Saat ini, tersangka KU telah diamankan di Mapolres Gayo Lues guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Redaksi | Noviel Wijayandi

Berita Terkait

Jakaria S Hut; Tanaman Kopi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga
Rekonstruksi Kasus Curat Dokter di Gayo Lues, Tersangka Peragakan 25 Adegan
Gelap dan Berisiko, Warga Pining Tandu Jenazah di Jembatan Gantung Pintu Rime 
Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Gayo Lues Imbau Warga Siaga Bencana Hidrometeorologi
Pelantikan Pengurus HIMARIWA PSDKU USK GAYO LUES Resmi Digelar
Tokoh Muda Dorong Hilirisasi Kopi untuk Tingkatkan Ekonomi Gayo Lues
Sungai Tripa Meluap, Permukiman Warga Kembali Terancam
BPBD Gayo Lues Gerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Badai di Dabun Gelang

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:36 WIB

Bupati-Wabup Tegaskan Disiplin ASN, Plt Sekda; Kepala SKPK Wajib Awasi dan Evaluasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ketua HWK Apresiasi Kinerja Polres Galus, Soroti Pentingnya Perlindungan Perempuan

Senin, 23 Maret 2026 - 18:04 WIB

Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi Pengurus, DPD II Partai Golkar Gayo Lues Gelar Buka Puasa Bersama

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:46 WIB

Warga Temukan Jasad Membusuk di Sangir, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:14 WIB

Vendor Sebut Pembangunan Huntara di Pungke Jaya Di Hentikan Tanpa Penjelasan

Senin, 23 Februari 2026 - 20:01 WIB

Mantan Calon Bupati Terlibat, Polres Galus Bongkar Jaringan Ganja Yang Dikendalikan Dari LP

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:01 WIB

Progres Pembangunan Huntara Capai 50 Persen, Sejumlah Lokasi Ditarget Rampung Sebelum Ramadhan

Berita Terbaru

Jakaria SHut Praktisi Petani Kopi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan & Permukiman Kabupaten Gayo Lues

GAYO LUES

Jakaria S Hut; Tanaman Kopi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:22 WIB

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan