GAYO LUES | insetgalusnews.com | Pemerintah Provinsi Aceh menyetujui pembebasan lahan untuk pembangunan hunian tetap di Kabupaten Gayo Lues. Selain itu, pemerintah provinsi juga menyatakan komitmennya dalam mendukung percepatan penyediaan lahan bagi program tersebut.
Sebanyak 2.454 unit huntap direncanakan akan dibangun pada 2026, tersebar di tujuh kecamatan dengan total 26 titik lokasi di Kabupaten Gayo Lues.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Banda Aceh, yang melibatkan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Asisten Pembangunan Setdakab Gayo Lues, Badan Penanggulangan Bencana Aceh, serta Dinas Pertanahan Aceh.
Bupati Gayo Lues melalui Kepala Pelaksana BPBD Gayo Lues, Muhaimini, mengapresiasi keseriusan Pemerintah Aceh dalam merespons kebutuhan lahan huntap di daerah tersebut.
“Bupati sangat mengapresiasi Pemerintah Aceh karena berkomitmen membantu pembebasan lahan untuk pembangunan huntap di Gayo Lues,” ujar Muhaimini, Kamis (9/4/2026), di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, keterbatasan lahan menjadi kendala utama dalam pembangunan huntap. Sekitar 70 persen wilayah Gayo Lues merupakan kawasan hutan lindung, sehingga menyulitkan penyediaan lahan yang legal untuk permukiman.
“Karena keterbatasan lahan, sesuai arahan Bupati, pemerintah kabupaten harus mencari solusi. Dalam waktu singkat, langkah yang dapat dilakukan adalah pembebasan lahan milik warga dengan skema ganti rugi,” jelasnya.
Menurut Muhaimini, Pemerintah Provinsi Aceh telah menjamin dukungan terhadap proses pembebasan lahan tersebut guna mempercepat realisasi pembangunan huntap.
Kabupaten Gayo Lues tercatat sebagai daerah dengan alokasi pembangunan hunian tetap terbesar di Aceh yang bersumber dari APBN, dengan total mencapai 2.454 unit.
Redaksi | insetgalusnews.com


































