PANTAN CUACA | insetgalusnews.com | Sejumlah petani di Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, mengungkapkan kekhawatiran atas dugaan pencemaran limbah dari aktivitas eksplorasi tambang emas PT GMR. Mereka menilai aktivitas tersebut berdampak terhadap lahan pertanian kopi yang menjadi sumber penghidupan utama warga.
Menanggapi hal itu, Camat Pantan Cuaca, M Hasan Nurdin, saat dihubungi insetgalusnews.com, Senin (7/7), menyatakan bahwa keresahan warga merupakan hal yang wajar sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap lingkungan dan masa depan petani kopi di Pantan Cuaca.
Namun, ia juga mengingatkan kekhawatiran terjadinya pencemaran itu harus didasarkan pada kajian ilmiah oleh lembaga berwenang.
“Keberatan masyarakat sah-sah saja sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Namun, Kekhawatiran pencemaran ini perlu dibuktikan melalui uji laboratorium dan kajian teknis oleh instansi seperti Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Hasan juga menyebut bahwa pihak kecamatan sebelumnya telah menyampaikan keluhan warga secara lisan kepada perwakilan PT GMR. Menurutnya, pihak perusahaan menyatakan kesiapan mencarikan solusi seperti memberikan ganti rugi berupa pupuk atau bahan lain apabila terbukti bahwa kegiatan mereka menimbulkan dampak terhadap pertanian warga.
“Kami berharap semua pihak menyikapi persoalan ini secara objektif dan mengedepankan proses yang transparan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di masyarakat,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT GMR belum memberikan tanggapan resmi atas kekhawatiran warga. insetgalusnews.com masih berupaya menghubungi manajemen perusahaan untuk memperoleh klarifikasi.
Catatan Redaksi: insetgalusnew akan terus mengawal isu ini. Apakah limbah ekplorasi tambang emas berbahaya atau tidak? Mari kita tunggu tanggapan teknis dari DLHK Gayo Lues.
Redaksi | insetgalusnews.com |


































