Polres Gayo Lues Musnahkan 186 Kilogram Ganja Hasil Ungkap Kasus di Bur Uning

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:19 WIB

50387 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Kepolisian Resort Gayo Lues memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika jenis ganja seberat total 186 kilogram di Mapolres Gayo Lues, Aceh, Rabu 11 Februari 2026.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo SIK sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Gayo Lues.

Kapolres menjelaskan, barang bukti ganja yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dengan tersangka berinisial ZS. Ganja tersebut disita dari lokasi pengepresan berupa camp atau tenda yang ditemukan di kawasan Pegunungan Bur Uning, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, pada 13 Januari 2026 lalu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total barang bukti ganja yang dimusnahkan sebanyak 186 kilogram, yang terdiri dari 94 kilogram yang disita dari tersangka ZS, 89 kilogram yang ditemukan dalam empat karung goni, serta 3 kilogram dalam tiga paket atau bal,” ujar AKBP Hyrowo.

Selain narkotika jenis ganja, lanjut Kapolres, polisi juga memusnahkan sejumlah barang bukti non-narkotika yang diduga digunakan sebagai sarana produksi dan pengepresan ganja. Barang bukti tersebut antara lain satu unit timbangan, dua set dongkrak mobil, dua kotak kayu sebagai cetakan pres, dua batang kayu alat pengepres, serta lakban dan tas loreng.

Pemusnahan barang bukti dilakukan berdasarkan Penetapan Penyitaan Pengadilan Negeri Blangkejeren tertanggal 27 Oktober 2025 dan Penetapan Status Barang Bukti dari Kejaksaan Negeri Gayo Lues tertanggal 29 Oktober 2025.

Kapolres Gayo Lues menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Gayo Lues.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Blangkejeren, Pengadilan Negeri Blangkejeren, BNNK Gayo Lues, serta Kepala Dinas Kesehatan Gayo Lues, Bir Ali.

Insetgalusnew | Noviel Wijayandi

Berita Terkait

Akses Rusak, Kegiatan Belajar Siswa SMPN Satu Atap Kendawi Dipindahkan ke Meunasah
Terungkap! Oknum ASN yang Ditangkap dalam Kasus Sabu di Gayo Lues Ternyata Bukan Pegawai Pemkab
ASN di Gayo Lues Ditangkap dalam Kasus Dugaan Peredaran Sabu, Polisi Sita Dua Paket Narkotika
Basri Apresiasi Pelantikan 248 Kepsek oleh Gubernur Aceh, Sembilan Kepala Sekolah Asal Gayo Lues Terima Amanah Baru
Gempa M5,6 Guncang Gayo Lues, Terbesar di Indonesia dalam Sepekan
BNNK Gayo Lues; 4,15 Juta Warga Indonesia Terjerat Narkoba, Instansi Diminta Perkuat Benteng Pencegahan
BNNK Gayo Lues dan Starbucks FSC Monitoring Program Kopi, 160 Petani Binaan Kelola 104 Hektare Lahan
Kelangkaan BBM Kian Mengkhawatirkan, Aktivitas Warga Lumpuh, Sejumlah Siswa Tak Bisa Bersekolah

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:20 WIB

Akses Rusak, Kegiatan Belajar Siswa SMPN Satu Atap Kendawi Dipindahkan ke Meunasah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:03 WIB

Terungkap! Oknum ASN yang Ditangkap dalam Kasus Sabu di Gayo Lues Ternyata Bukan Pegawai Pemkab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:39 WIB

ASN di Gayo Lues Ditangkap dalam Kasus Dugaan Peredaran Sabu, Polisi Sita Dua Paket Narkotika

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:34 WIB

Gempa M5,6 Guncang Gayo Lues, Terbesar di Indonesia dalam Sepekan

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

BNNK Gayo Lues; 4,15 Juta Warga Indonesia Terjerat Narkoba, Instansi Diminta Perkuat Benteng Pencegahan

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:53 WIB

BNNK Gayo Lues dan Starbucks FSC Monitoring Program Kopi, 160 Petani Binaan Kelola 104 Hektare Lahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:03 WIB

Kelangkaan BBM Kian Mengkhawatirkan, Aktivitas Warga Lumpuh, Sejumlah Siswa Tak Bisa Bersekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 12:07 WIB

Temu Ramah MPLS, Kacabdin Galus Dorong Gerakan Bersama Bentuk Generasi Berkarakter

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan