JAKARTA | Insetgalusnews.com | Kepolisian tengah menyelidiki penemuan sekitar 995 pucuk senjata api beserta amunisi, narkotika jenis sabu dan ganja, serta sejumlah kaset film dewasa di sejumlah ruangan terkunci sebuah sekolah swasta di Jakarta Selatan.
Barang-barang tersebut ditemukan di ruangan yang sebelumnya digunakan oleh mantan ketua yayasan sekolah. Polisi masih mendalami asal-usul, kepemilikan, serta tujuan penyimpanan barang-barang tersebut di lingkungan sekolah.
Penemuan pertama terjadi pada 10-11 Juli 2026. Saat itu, staf ahli ketua pembina yayasan membuka sebuah ruangan yang sebelumnya terkunci dan tidak dapat diakses. Dari ruangan tersebut ditemukan sekitar 995 pucuk senjata api, termasuk senjata laras panjang dan senjata jenis AK-47, beserta amunisi.
Temuan kembali terjadi pada 5 Agustus 2026 ketika ruangan lain yang sebelumnya digunakan mantan ketua yayasan dibuka. Di lokasi tersebut ditemukan barang bukti berupa senjata, narkotika jenis sabu dan ganja, serta sejumlah kaset film dewasa.
Setelah penemuan kedua, pihak sekolah membuat Laporan Model A ke Polres Jakarta Selatan pada 5 Agustus 2026. Kuasa hukum sekolah kemudian menjalani pemeriksaan sebagai pelapor pada 6 Agustus 2026.
Polisi disebut menggabungkan temuan senjata api dan narkotika dalam satu berkas perkara agar proses penyidikan dapat dilakukan secara terpadu. Penyidik juga masih diminta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ruangan lain yang hingga kini masih terkunci.
Kasus tersebut bermula setelah mantan ketua yayasan diberhentikan pada April 2026. Pemberhentian itu disebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana yayasan.
Selain persoalan tersebut, terdapat dugaan penggunaan uang yayasan untuk pembelian tanah yang kemudian dialihkan atas nama istri mantan ketua yayasan, yang juga tercatat sebagai anggota pembina yayasan.
Setelah diberhentikan, mantan ketua yayasan disebut tidak mengembalikan kunci sejumlah ruangan yang sebelumnya berada dalam penguasaannya. Kondisi itu membuat pihak sekolah harus membuka paksa ruangan pada Juli 2026 dan menemukan ratusan senjata api.
Meski demikian, hingga kini belum ada kepastian mengenai keterkaitan dugaan penyalahgunaan dana yayasan dengan kepemilikan atau penyimpanan senjata api dan narkotika tersebut.
Polisi masih mendalami siapa pemilik barang-barang bukti, bagaimana barang tersebut dapat berada di lingkungan sekolah, serta apakah terdapat pihak lain yang terlibat.
Pihak sekolah juga meminta bantuan kepolisian untuk membuka ruangan lain yang masih terkunci. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada barang lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Sementara itu, dampak penemuan barang bukti terhadap kegiatan belajar-mengajar di sekolah tersebut belum diketahui secara pasti. Pihak sekolah masih menunggu hasil pemeriksaan dan tindak lanjut kepolisian.
Hingga kini, motif, kepemilikan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam keberadaan ratusan senjata api dan narkotika tersebut masih menjadi bagian dari penyidikan.
Redaksi | insetgalusnews


































