Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hingga 29 Januari 2026

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:55 WIB

50691 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar; Cuplikan Surat Keputusan Gubernur Aceh

Gambar; Cuplikan Surat Keputusan Gubernur Aceh

BANDA ACEH | insetgalusnews.com | Pemerintah Provinsi Aceh kembali memperpanjang status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Aceh. Perpanjangan ini merupakan yang keempat kalinya dan berlaku selama tujuh hari ke depan.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat Nomor 300.2/40/2026 yang ditandatangani Gubernur Aceh H Muzakir Manaf, Kamis malam (22/1/2026). Status tanggap darurat diperpanjang terhitung mulai 23 Januari hingga 29 Januari 2026.

Perpanjangan status ini dilakukan setelah mempertimbangkan hasil kajian lapangan serta rapat koordinasi antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pos Komando Tanggap Darurat Aceh. Pemerintah menilai penanganan darurat masih diperlukan di sejumlah daerah terdampak.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keputusan tersebut disebutkan, penanganan intensif masih dibutuhkan terutama di empat kabupaten yang mengalami dampak cukup parah, yakni Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Utara, Pidie Jaya, dan Aceh Tengah.

“Bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut masih membutuhkan penanganan secara intensif, terpadu, dan terintegrasi, terutama dalam hal distribusi logistik dan perbaikan kerusakan infrastruktur,” demikian bunyi salah satu poin pertimbangan dalam keputusan gubernur.

Selama masa perpanjangan tanggap darurat, pemerintah memfokuskan penanganan pada pemulihan konektivitas jalan dan jembatan yang rusak, serta perbaikan sarana pelayanan kesehatan, pendidikan, dan fasilitas sosial lainnya yang terdampak bencana.

Terkait pendanaan, seluruh biaya penanganan selama masa tanggap darurat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026, serta sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, masa tanggap darurat tahap ketiga telah berlangsung selama 14 hari sejak 9 Januari 2026. Namun, berdasarkan kondisi terkini di lapangan yang masih memerlukan penanganan darurat, Pemerintah Aceh memutuskan untuk kembali memperpanjang status tersebut guna memastikan pemulihan dan pelayanan publik dapat berjalan optimal.

Redaksi | insetgalusnews.com

Berita Terkait

BNPB Targetkan Pembangunan Hunian Tetap Penyintas Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Rampung Akhir 2027
Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam OTK di Bandara Karel Sadsuitubun
Ketua DPRK Gayo Lues Raih Penghargaan Internasional di Bali
PWM Aceh Laporkan Penyaluran Dana Rp500 Juta ke PP Muhammadiyah
91.962 Jiwa Korban Bencana Hidro di Aceh masih Di Pengungsian, Gayo Lues Urutan Kedua Terbanyak
Presiden Prabowo Putuskan TKD Aceh 2026 Tidak Dipotong, Total Capai Rp1,7 Triliun
Lautan Kayu Terjang Ponpes di Aceh Tamiang, Diduga Akibat Deforestasi
Mualem Klarifikasi Polemik Pemerintah Aceh Surati UNDP

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:20 WIB

Akses Rusak, Kegiatan Belajar Siswa SMPN Satu Atap Kendawi Dipindahkan ke Meunasah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:03 WIB

Terungkap! Oknum ASN yang Ditangkap dalam Kasus Sabu di Gayo Lues Ternyata Bukan Pegawai Pemkab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:39 WIB

ASN di Gayo Lues Ditangkap dalam Kasus Dugaan Peredaran Sabu, Polisi Sita Dua Paket Narkotika

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:34 WIB

Gempa M5,6 Guncang Gayo Lues, Terbesar di Indonesia dalam Sepekan

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

BNNK Gayo Lues; 4,15 Juta Warga Indonesia Terjerat Narkoba, Instansi Diminta Perkuat Benteng Pencegahan

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:53 WIB

BNNK Gayo Lues dan Starbucks FSC Monitoring Program Kopi, 160 Petani Binaan Kelola 104 Hektare Lahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:03 WIB

Kelangkaan BBM Kian Mengkhawatirkan, Aktivitas Warga Lumpuh, Sejumlah Siswa Tak Bisa Bersekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 12:07 WIB

Temu Ramah MPLS, Kacabdin Galus Dorong Gerakan Bersama Bentuk Generasi Berkarakter

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan