Ilustrasi gambar Google
GAYO LUES | insetgalusnews.com | Program pengadaan sirup senilai Rp600 juta di Kabupaten Gayo Lues menuai sorotan tajam. Ditengah gencarnya upaya efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, muncul proyek pengadaan sirup (pemanis buatan) oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM yang diduga kuat disisipkan tanpa sepengetahuan DPRK.
Data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP menunjukkan, proyek dengan kode RUP 57622366 tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2025. Besarnya anggaran menimbulkan pertanyaan, mengingat program tersebut tidak pernah dibahas dalam rapat pengesahan APBD 2025.
Ironisnya, menurut sejumlah sumber, anggaran sirup itu tiba-tiba muncul usai pembahasan dan pengesahan APBD, diduga akibat manipulasi dokumen oleh Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK). Sumber internal menyebut adanya “penyisipan diam-diam” dalam dokumen anggaran sebelum dikirim ke Provinsi Aceh untuk dievaluasi.
“Bisa jadi setelah APBD disahkan, TAPK diam-diam menyisipkan paket pengadaan ini. Bahkan tidak ada telaah staf dari dinas terkait,” ujar salah satu sumber terpercaya.
Kepala Badan Keuangan Daerah, Sukri, yang juga Sekretaris TAPK, saat dikonfirmasi pada Rabu (19/3/2025), justru mengarahkan wartawan untuk bertanya kepada Sekretaris Daerah. Namun, Sekda mengaku tidak tahu-menahu dan menyebut saat itu TAPK masih dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Sekda, dr. Nevirizal.
Nevirizal sendiri mengakui bahwa program tersebut memang ada, namun menyebut besarannya kemungkinan berubah saat efisiensi dilakukan. “Kalau tidak salah ada dianggarkan, tapi bisa saja dikurangi atau ditambah saat efisiensi. Lebih jelasnya tanya Sekretaris TAPK,” alamaakk.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi sebelumnya menyebut program sirup bertujuan menekan inflasi. Namun pernyataan ini dikritik oleh Anggota DPRK Gayo Lues, H. Ibnu Hasim.
Menurut Ibnu Hasim, jika tujuan pengadaan sirup adalah untuk bantuan ke masyarakat, maka penempatan anggaran di Dinas Perdagangan dan Koperasi tidaklah tepat.
Redaksi | insetgalusnews |


































