Usut Dugaan Keterlibatan Keluarga Jokowi di Tambang Raja Ampat

JASVIRA SAUTISA

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 06:59 WIB

50204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Insetgalusnews.com | Aparat penegak hukum didorong menelusuri informasi yang selama ini berseliweran di media sosial terkait pelanggaran izin usaha pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Termasuk dugaan keterlibatan keluarga mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi),” kata peneliti media dan politik Buni Yani dalam keterangannya, dikutip Rabu 11 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Buni Yani merujuk pada dua kapal pengangkut nikel yang konon menggunakan nama “Jokowi” dan “Iriana”, yang disebut-sebut beroperasi di sekitar wilayah tambang Raja Ampat.

“Langkah tegas Presiden Prabowo patut diapresiasi, tapi publik menuntut lebih. Jangan berhenti di pencabutan izin saja. Penegakan hukum harus menyasar kemungkinan korupsi dan dugaan keterlibatan keluarga penguasa sebelumnya,” ujar Buni Yani.

Lebih lanjut, Buni Yani menyatakan, rakyat akan mendukung penuh jika Prabowo berani mengambil langkah hukum tanpa ragu terhadap siapa pun, termasuk mantan lingkar kekuasaan.

“Prabowo tidak perlu takut pada Jokowi dan geng Solo. Ini saatnya menunjukkan siapa pemimpin sejati. Rakyat ada di belakangnya,” kata Buni Yani.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil setelah keempat perusahaan, yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Nurham dinilai melakukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup.

“Mempertimbangkan semua yang ada secara komprehensif, Bapak Presiden memutuskan bahwa empat IUP yang di luar PT GAG Nikel (izin) dicabut. Saya langsung melakukan langkah-langkah teknis berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup (LH) maupun Kementerian Kehutanan,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam Konferensi Pers di Istana Negara Jakarta, Selasa 10 Juni 2025.

Pencabutan IUP empat perusahaan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto berdasarkan keputusan Rapat Terbatas (Ratas) serta hasil koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Daerah setempat, baik Gubenur Papua Barat Daya maupun Bupati Raja Ampat.

Selain mempertimbangkan hasil Ratas, pencabutan empat IUP nikel merupakan bagian proses panjang Pemerintah dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan dengan menjalankan kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.

Salah satu dasar pertimbangan Presiden adalah upaya menjaga kawasan geowisata Raja Ampat sebagai salah satu prioritas utama, dengan tujuan menjaga kelestarian alam dan keanekaragaman hayati laut agar terus terjaga, sekaligus mengembangkan potensi wisata kelas dunia secara berkelanjutan.

Redaksi | insetgalusnews |

Berita Terkait

Ketua DPRK Gayo Lues Raih Penghargaan Internasional di Bali
Empat Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Presiden Prabowo Terima Delegasi Pakistan, Perkuat Kemitraan Strategis
Skandal Importasi di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
Presiden Tegaskan Dukungan Palestina, Bahas Pengiriman Pasukan Perdamaian dengan Ormas Islam
Gencatan Senjata Dilanggar, Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza
BMKG; Bibit Siklon 98P Pengaruhi Cuaca, Sejumlah Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat
Noel Peringatkan Menkeu Purbaya soal Potensi Kriminalisasi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:36 WIB

Bupati-Wabup Tegaskan Disiplin ASN, Plt Sekda; Kepala SKPK Wajib Awasi dan Evaluasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ketua HWK Apresiasi Kinerja Polres Galus, Soroti Pentingnya Perlindungan Perempuan

Senin, 23 Maret 2026 - 18:04 WIB

Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi Pengurus, DPD II Partai Golkar Gayo Lues Gelar Buka Puasa Bersama

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:46 WIB

Warga Temukan Jasad Membusuk di Sangir, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:14 WIB

Vendor Sebut Pembangunan Huntara di Pungke Jaya Di Hentikan Tanpa Penjelasan

Senin, 23 Februari 2026 - 20:01 WIB

Mantan Calon Bupati Terlibat, Polres Galus Bongkar Jaringan Ganja Yang Dikendalikan Dari LP

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:01 WIB

Progres Pembangunan Huntara Capai 50 Persen, Sejumlah Lokasi Ditarget Rampung Sebelum Ramadhan

Berita Terbaru

Jakaria SHut Praktisi Petani Kopi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan & Permukiman Kabupaten Gayo Lues

GAYO LUES

Jakaria S Hut; Tanaman Kopi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:22 WIB

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan