Empat Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:25 WIB

50800 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajah tersangka berdasarkan rekaman CCTV |fhoto\cut\idntimes|

Wajah tersangka berdasarkan rekaman CCTV |fhoto\cut\idntimes|

JAKARTA | insetgalusnews.com | Pusat Polisi Militer TNI menetapkan empat prajurit TNI sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial Lettu SL, Kapten NDP, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka diketahui bertugas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tersangka berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) yang diperbantukan di lingkungan BAIS TNI.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, keempatnya telah ditahan di sel pengamanan maksimum Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, guna menjalani proses hukum lebih lanjut melalui mekanisme peradilan militer.

Kasus ini juga berdampak pada institusi TNI. Kepala BAIS TNI, Letjen TNI Yudi Abrimantyo, dilaporkan mengundurkan diri dari jabatannya pada 25 Maret 2026 sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas keterlibatan anggotanya dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, penanganan kasus ini sempat menimbulkan sorotan publik. Polda Metro Jaya sempat mengidentifikasi dua terduga pelaku dengan inisial berbeda berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV). Perbedaan data awal tersebut memunculkan pertanyaan terkait koordinasi antar-instansi dalam pengungkapan kasus.

Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah dan tubuh dengan persentase sekitar 20 hingga 24 persen.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia kemudian menetapkan Andrie Yunus sebagai pembela hak asasi manusia pasca insiden tersebut. Kasus ini menjadi perhatian luas publik karena dinilai berkaitan dengan perlindungan terhadap aktivis dan penegakan hukum di Indonesia.

Redaksi | insetgalusnews

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Ketua Yayasan IFSR sebagai Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Investor China Keluhkan Regulasi dan Birokrasi, Apindo Desak Pemerintah Benahi Kepastian Usaha
Ketua DPRK Gayo Lues Raih Penghargaan Internasional di Bali
Presiden Prabowo Terima Delegasi Pakistan, Perkuat Kemitraan Strategis
Skandal Importasi di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
Presiden Tegaskan Dukungan Palestina, Bahas Pengiriman Pasukan Perdamaian dengan Ormas Islam
Gencatan Senjata Dilanggar, Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza
BMKG; Bibit Siklon 98P Pengaruhi Cuaca, Sejumlah Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:57 WIB

Sungai Tripe Meluap, Dua Akses Penghubung Kecamatan di Gayo Lues Tak Bisa Dilalui

Minggu, 13 September 2026 - 16:38 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria, Sabu 1,28 Gram Disita

Kamis, 10 September 2026 - 17:31 WIB

Bank Aceh Syariah Hadir, Bantu Korban Kebakaran Desa Ulun Tanoh

Rabu, 9 September 2026 - 08:30 WIB

Kebakaran Dini Hari di Kutepanyang, 17 Rusak Berat, 3 Rusak Ringan

Jumat, 4 September 2026 - 20:12 WIB

Komisi I Apresiasi Polres Ungkap Peredaran Sabu. Ia Dorong Polisi Kejar Pemasok

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Polisi Tangkap Pria di Gele, Sabu 0,64 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 2 September 2026 - 10:50 WIB

Aceh Masuk Kategori Siaga BMKG, Hujan Lebat dan Angin Kencang Mengintai

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Muhammadiyah Gayo Lues Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lukup Baru

Berita Terbaru

Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Gayo Lues, Mahara Miko serahkan bantuan kepada korban kebakaran Desa Ulun Tanoh yang diterima langsung oleh Pengulu setempat, Suhardinsyah, Kamis (10/9/2026)

GAYO LUES

Bank Aceh Syariah Hadir, Bantu Korban Kebakaran Desa Ulun Tanoh

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:31 WIB

Dapur SPPG Blang Jerango yang dikelola Yayasan Bustanul Quran. SPPG tersebut telah menerapkan standar operasional prosedur, didukung peralatan pengolahan makanan serta tenaga yang menangani proses produksi.

BERITA UTAMA

AML Nilai MBG Lebih Tepat Dikelola Melalui Dapur SPPG

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:58 WIB

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan