GAYO LUES | insetgalusnews.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.
Salah satu pihak yang turut diamankan dalam OTT tersebut adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC. Saat ini, Rizal menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, setelah dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan importasi barang di lingkungan Bea dan Cukai.
“Dalam lanjutan peristiwa tertangkap tangan terkait pengurusan importasi barang di Bea Cukai, tim telah mengamankan sejumlah 17 orang,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/2/2026), seperti dikutip dari Antara.
Budi merinci, dari total 17 orang yang diamankan, 12 orang merupakan pegawai DJBC Kementerian Keuangan, sedangkan lima orang lainnya berasal dari pihak swasta. Pihak swasta tersebut diketahui berasal dari PT BR, yang berdasarkan informasi yang dihimpun merujuk pada PT Blueray Cargo.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang. Uang yang disita terdiri atas rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan yen Jepang.
OTT di lingkungan Bea dan Cukai ini menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Hingga awal Februari, OTT tersebut tercatat sebagai OTT kelima yang digelar KPK sejak awal tahun, sekaligus OTT ketiga yang menyasar lingkungan Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, KPK mengawali tahun 2026 dengan OTT pada 9–10 Januari 2026 yang mengamankan delapan orang. Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin, Tim Penilai Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto.
Selanjutnya, pada 4 Februari 2026, KPK kembali melakukan OTT dengan mengamankan Mulyono, Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan.
Redaksi | insetgalusnews


































