GAYO LUES | insetgalusnews.com | Pemerintah Kabupaten Gayo Lues telah menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Tahun 2025–2029 kepada DPRK untuk dibahas bersama. Dokumen ini akan menjadi arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Dalam wawancara khusus bersama Wakil Bupati Gayo Lues, H Maliki, dijelaskan berbagai fokus utama dalam RPJMK serta strategi menjawab persoalan mendesak yang tengah dihadapi masyarakat.
Berikut petikan wawancaranya dengan insetgalusnews.com Senin 21 Juli 2025.
Apa fokus utama dalam RPJMK Gayo Lues lima tahun ke depan?
“Fokus utama kami adalah membangun ekonomi kerakyatan dan memperkuat fondasi sosial. Kami prioritaskan pelatihan keterampilan bagi siswa dan tenaga kerja, restorasi ekonomi lewat sektor pertanian seperti kopi dan kakao, serta percepatan infrastruktur jalan seperti Lesten-Pulo Tiga,” ujar H. Maliki.
Ia menambahkan, revitalisasi Masjid Agung dan pelaksanaan program Hafizh profesional juga menjadi bagian dari agenda prioritas. Selain itu, Pemkab berkomitmen untuk menghapus praktik rentenir serta mengoptimalkan aset-aset daerah yang belum produktif.
Bagaimana RPJMK ini menjawab persoalan pengangguran dan ketimpangan pembangunan antar wilayah?
“Masalah pengangguran akan kami jawab dengan pelatihan berbasis kompetensi yang relevan dengan pasar kerja. Kami sudah merancang kerja sama dengan BLK, LPK, dan mitra industri di berbagai bidang seperti menjahit, tata boga, pertanian modern, mekanik, hingga digital marketing,” jelasnya.
Dan bagaiman untuk mengatasi ketimpangan pembangunan antar wilayah?
“RPJMK mengedepankan prinsip keadilan antar kecamatan. Kita ingin pembangunan tidak terpusat di Blangkejeren saja. Kebutuhan dan potensi masing-masing kecamatan akan dipetakan dan dijadikan dasar dalam penyusunan program. Pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan air bersih juga kami dorong untuk memperkuat akses dan layanan dasar,” kata H. Maliki.
Apa langkah konkret yang akan dilakukan?
“Kita susun rencana aksi dan pembiayaan secara bertahap sampai 2029. Kami ingin memastikan bahwa RPJMK ini tidak berhenti sebagai dokumen formal, tetapi benar-benar menjadi panduan pelaksanaan di lapangan,” tegas Wakil Bupati.
Redaksi | insetgalusnews | Bapeda |


































