GAYO LUES | insetgalusnews.com | Proses tender sejumlah paket pekerjaan konstruksi Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Tahun Anggaran 2025 dibatalkan.
Informasi ini terungkap dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Gayo Lues yang menampilkan status “Tender Batal” pada beberapa paket kegiatan bernilai miliaran rupiah.
Paket-paket yang dibatalkan tersebut sebagian besar bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan Dana Bagi Hasil Sawit (DBH SAWIT).
Proyek-proyek itu mencakup pekerjaan rehabilitasi jalan hingga peningkatan jaringan irigasi yang seharusnya menopang pembangunan infrastruktur dasar di berbagai wilayah kecamatan.
Pembatalan tender ini memicu respons dari berbagai kalangan. Sejumlah tokoh masyarakat dan pemantau kebijakan publik menilai, keputusan tersebut cukup mengejutkan mengingat waktu pelaksanaan kegiatan yang semakin sempit.
Mereka menyoroti perlunya koordinasi lebih baik antarunit kerja dalam proses pengadaan agar tidak menghambat program-program strategis daerah.
Jika tidak segera disikapi dengan solusi yang jelas, pembatalan ini dikhawatirkan akan memperlambat laju pembangunan dan berdampak pada masyarakat luas. Apalagi, sebagian besar proyek tersebut menyasar kebutuhan publik yang dinilai cukup mendesak.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Gayo Lues.
Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi insetgalusnews, Sabtu (26/7), melalui sambungan seluler kepada Kepala Bagian ULP, belum membuahkan hasil.
Sementara itu, publik masih menanti kejelasan agar proses pembangunan tidak terhambat akibat pembatalan sejumlah kegiatan yang telah direncanakan.
Redaksi | insetgalusnews
Catatan: item kegiatan tangkapan layar dari LPSE dimeja redaksi, total keseluruhan HPS senilai Rp 7.275 M.


































