Pelaku Penganiayaan di Aceh Tenggara Ditangkap Setelah 8 Hari Buron, 5 Orang Tewas

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:21 WIB

505,077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

doc | sumardi |

doc | sumardi |

KUTACANE | insetgalusnews.com | Kepolisian Resor Aceh Tenggara menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan berat di Desa Uning Sigugur, Kecamatan Babul Rahmah, yang menewaskan lima orang dan melukai satu lainnya secara serius. Pelaku berinisial AS (20) berhasil ditangkap setelah delapan hari buron.

Dalam konferensi persnya di Aula Mapolres Aceh Tenggara, Selasa (24/6/2025) yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Yulhendri SIK mengungkapkan, pelaku adalah warga desa pegunungan kompas, melarikan diri ke kawasan hutan lindung usai melakukan aksinya pada 16 Juni 2025 lalu. Ia akhirnya ditangkap pada 23 Juni sekitar pukul 20.40 WIB di Desa Tenembak Alas oleh tim gabungan Polda Aceh, Polres Aceh Tenggara, dan Polsek Babul Rahmah.

“Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun,” jelas Kapolres.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang disita antara lain: 1 bilah parang, 2 unit ponsel, charger, pisau cutter, ketapel, korek api, lampu teplon, panci, botol berisi minyak tanah dan air, tas pinggang, sajadah, garam kemasan, kunci motor, serta goni kecil yang dijadikan ransel.

Kapolres juga menyampaikan bahwa korban merupakan kerabat pelaku, di mana sebagian adalah keponakan dan adik kandung dari ibu pelaku. Motif masih dalam pendalaman penyidik.

“Atas nama Polres Aceh Tenggara, kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan mengusut tuntas kasus ini,” ujar Kapolres.

Kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi sorotan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Bupati Aceh Tenggara, Dandim 0108/Agara, perwakilan Kejari, anggota DPRK, serta pejabat utama Polres.

insetgalusnews | smr |


 

Berita Terkait

Bupati-Wabup Tegaskan Disiplin ASN, Plt Sekda; Kepala SKPK Wajib Awasi dan Evaluasi
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Gayo Lues, Sejumlah Desa Terdampak
Ketua HWK Apresiasi Kinerja Polres Galus, Soroti Pentingnya Perlindungan Perempuan
Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam
Pererat Silaturahmi Pengurus, DPD II Partai Golkar Gayo Lues Gelar Buka Puasa Bersama
Warga Temukan Jasad Membusuk di Sangir, Polisi Lakukan Penyelidikan
Vendor Sebut Pembangunan Huntara di Pungke Jaya Di Hentikan Tanpa Penjelasan
Mantan Calon Bupati Terlibat, Polres Galus Bongkar Jaringan Ganja Yang Dikendalikan Dari LP

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:36 WIB

Bupati-Wabup Tegaskan Disiplin ASN, Plt Sekda; Kepala SKPK Wajib Awasi dan Evaluasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ketua HWK Apresiasi Kinerja Polres Galus, Soroti Pentingnya Perlindungan Perempuan

Senin, 23 Maret 2026 - 18:04 WIB

Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi Pengurus, DPD II Partai Golkar Gayo Lues Gelar Buka Puasa Bersama

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:46 WIB

Warga Temukan Jasad Membusuk di Sangir, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:14 WIB

Vendor Sebut Pembangunan Huntara di Pungke Jaya Di Hentikan Tanpa Penjelasan

Senin, 23 Februari 2026 - 20:01 WIB

Mantan Calon Bupati Terlibat, Polres Galus Bongkar Jaringan Ganja Yang Dikendalikan Dari LP

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:01 WIB

Progres Pembangunan Huntara Capai 50 Persen, Sejumlah Lokasi Ditarget Rampung Sebelum Ramadhan

Berita Terbaru

Jakaria SHut Praktisi Petani Kopi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan & Permukiman Kabupaten Gayo Lues

GAYO LUES

Jakaria S Hut; Tanaman Kopi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:22 WIB

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan