GAYO LUES | Insetgalusnews.com | Hingga akhir Juli 2025, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Gayo Lues telah memasuki tahap finalisasi, sesuai dengan tahapan dan jadwal penyusunan yang ditetapkan.
Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Gayo Lues, Muhaimini, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (20/7), menjelaskan dokumen RPJMK telah rampung sekitar 14 Juli 2025 lalu. Ia menilai capaian Gayo Lues masih tergolong baik jika dibandingkan dengan sejumlah kabupaten/kota lain di Indonesia.
“Beberapa daerah bahkan masih belum menyelesaikan tahapan Musrenbang,” ujarnya.
Muhaimini menambahkan, penyerahan dokumen RPJMK ke DPRK dijadwalkan berlangsung, Senin 21 Juli 2025, pukul 10.00 WIB. Dokumen tersebut akan dibahas dan disidangkan di DPRK sebelum tanggal 20 Agustus 2025 nanti.
Tenggat waktu tersebut, lanjutnya, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri serta instruksi Mendagri yang mengharuskan pengesahan RPJMK dalam bentuk qanun maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
“Meski qanunnya belum rampung, Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) sudah disusun dan tetap mengacu pada arah kebijakan yang tercantum dalam RPJMK,” jelas Muhaimini.
Redaksi | Insetgalusnews.com |


































