GAYO LUES | insetgalusnews.com | Anggota DPR RI H. Irmawan bersama Pimpinan DPRK Gayo Lues, Fahmi Sahab, SPd MPd, melakukan kunjungan reses ke Kecamatan Putri Betung, Selasa (5/8/2025).
Kunjungan tersebut difokuskan untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat yang terdampak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perlindungan Kawasan Ekosistem Leuser.
Dalam agenda itu, kedua wakil rakyat meninjau langsung sejumlah titik di kawasan yang kini masuk dalam zona konservasi. Di lokasi tersebut, warga mengaku kehilangan ruang hidup karena lahan pertanian mereka masuk dalam kawasan perlindungan tanpa adanya keterlibatan atau sosialisasi yang memadai.
“Reses ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah bagian dari ikhtiar memperjuangkan suara masyarakat hingga ke tingkat pusat. Semua keluhan yang kami dengar di Putri Betung akan dibawa oleh Pak Irmawan ke Jakarta untuk dibahas lebih lanjut di DPR RI,” ujar Fahmi Sahab kepada kru insetgalusnews.
Fahmi menekankan pentingnya sinergi antara perlindungan lingkungan dan perlindungan hak hidup masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kebijakan konservasi tidak boleh mengorbankan masyarakat adat dan petani kecil yang selama ini bergantung pada alam.
“Kita semua sepakat hutan harus dijaga. Tapi jangan sampai rakyat yang sudah lama hidup berdampingan dengan hutan justru menjadi korban dari kebijakan yang tidak adil,” tegas Fahmi.
Dalam dialog bersama warga, muncul berbagai aspirasi mulai dari kejelasan status lahan, permintaan bantuan pertanian berkelanjutan, hingga harapan agar pemerintah hadir dengan solusi yang manusiawi dan adil.
Menutup kunjungan, Fahmi sempat melantunkan sebait puisi sebagai bentuk keprihatinan dan empati atas kondisi masyarakat Putri Betung.
REDAKSI | insetgalusnews


































