Plt Kadis Koperasi Galus, Warga Berhak Laporkan Penagihan Bergaya Debt Collector

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:21 WIB

50820 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi & UKM Kabupaten Gayo Lues, Drs Syamsul Bahri MAP, Jumat (30/10)

Plt Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi & UKM Kabupaten Gayo Lues, Drs Syamsul Bahri MAP, Jumat (30/10)

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Banyak warga pedesaan di Kabupaten Gayo Lues saat ini menghadapi persoalan akibat terjebak dalam sistem koperasi dengan pola pembayaran harian dan mingguan. Sistem tersebut kerap menimbulkan beban baru bagi masyarakat kecil karena bunga pinjaman tinggi dan pola penagihan yang terkadang dinilai tidak manusiawi.

Menanggapi kondisi itu, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui Dinas Koperasi dan UKM menegaskan masyarakat berhak melaporkan ke pihak berwajib jika ada anggota koperasi yang melakukan penagihan dengan cara-cara bergaya debt collector.

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Gayo Lues, Drs. Syamsul Bahri, Jumat (31/10/2025), menjelaskan bahwa koperasi memiliki sistem, aturan, dan petunjuk teknis yang wajib dipatuhi oleh seluruh pengurus maupun anggotanya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ada anggota koperasi yang menagih dengan cara memaksa atau bergaya seperti debt collector, masyarakat sah-sah saja melaporkannya ke aparat penegak hukum,” tegas Syamsul Bahri.

Ia menjelaskan, koperasi merupakan badan usaha yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 serta PP No 7 tahun 2021 tentang Perkoperasian, dengan asas kekeluargaan, sukarela, dan gotong royong. Karena itu, segala bentuk intimidasi, pemaksaan, atau ancaman dalam proses penagihan kepada anggota tidak dibenarkan secara hukum dan bertentangan dengan prinsip koperasi.

Oleh karena itu, keberadaan Koperasi Merah Putih di Gayo Lues sesuai Permendagkop No 1 Tahun 2025 nantinya diharapkan dapat menjadi contoh koperasi yang sehat dan berfungsi sebagai solusi keuangan masyarakat. Koperasi tersebut menyediakan layanan simpan pinjam yang aman, transparan, serta telah membuka sejumlah gerai di beberapa titik untuk memudahkan warga dalam memenuhi kebutuhan ekonomi harian maupun mingguan.

Syamsul Bahri juga mengingatkan agar masyarakat lebih selektif dalam memilih koperasi, terutama yang menerapkan sistem pembayaran cepat dengan bunga tinggi.

“Inilah yang ingin kita cegah. Koperasi seharusnya hadir untuk membantu, bukan menjerat. Pemerintah daerah akan terus memperkuat pengawasan agar prinsip koperasi yang sebenarnya tetap dijalankan,” ujarnya.

Redaksi | insetgalusnews


Catatan; Jika koperasi menerapkan,-

  • bunga yang tak wajar, penagihan memaksa atau mengancam, tidak transparan dalam perjanjian pinjaman, maka masyarakat bisa;-

  1. Melapor ke Dinas Koperasi & UKM kabupaten/provinsi,

  2. Mengajukan pengaduan ke Kementerian Koperasi dan UKM (melalui laman pengaduan atau posko online),

  3. Jika sudah mengandung unsur intimidasi, kekerasan, atau pemerasan, maka dapat diteruskan ke Polres setempat sesuai KUHP.

Berita Terkait

Jalan Blangkejeren-Kutacane Kembali Longsor, Pengguna Jalan Diminta Waspada
42 Santri Al Bunayya Ikuti Haflah Takrim, Karmilawati Tuntaskan Hafalan 30 Juz
Peringati Tahun Baru Islam, Santri Bunayya Tampilkan Tari Saman Cilik dan Raih Penghargaan Prestasi
Mobil Pikap Terjun ke Pinggir Sungai di Ruas Blangkejeren-Kutacane, DPRK Soroti Penanganan Longsor
Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon
Ridwansyah SP, Budaya “Panglo” Kearifan Lokal Menekan Biaya Tanam Kopi
Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung
Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:51 WIB

Jalan Blangkejeren-Kutacane Kembali Longsor, Pengguna Jalan Diminta Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:42 WIB

42 Santri Al Bunayya Ikuti Haflah Takrim, Karmilawati Tuntaskan Hafalan 30 Juz

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:24 WIB

Peringati Tahun Baru Islam, Santri Bunayya Tampilkan Tari Saman Cilik dan Raih Penghargaan Prestasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:55 WIB

Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:29 WIB

Ridwansyah SP, Budaya “Panglo” Kearifan Lokal Menekan Biaya Tanam Kopi

Senin, 25 Mei 2026 - 12:13 WIB

Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:01 WIB

Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kunjungi Gayo Lues, Kapolda Aceh Minta Polisi Perkuat Pelayanan ke Masyarakat

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan