Sosok biadab!
GAYO LUES | insetgalusnews | Pria setengah baya (red-redaksi), warga Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya. Aksi bejat ini mengguncang masyarakat dan memicu gelombang kecaman luas.
Berdasarkan data kependudukan, pria ini lahir di Desa Penos*** pada 4 Februari 1983 dan sehari-hari berprofesi sebagai petani. Namun, latar belakang hidupnya jauh dari teladan. Penelusuran Insetgalus News mengungkap bahwa masa kecil dan remajanya dihabiskan di Aceh Tenggara, dan rekam jejak sosialnya penuh catatan hitam.
Dari pernikahan pada 2008 dengan seorang perempuan (identitas diredaksi), pria ini dikaruniai seorang anak perempuan, yang tragisnya menjadi korban kebiadabannya sendiri. Rumah tangga mereka berakhir dengan perceraian setelah 16 tahun, meskipun motif perceraian tidak diketahui pasti. Namun, peristiwa yang terungkap belakangan ini memberi gambaran kelam tentang kehidupan pribadinya.
Tak lama setelah bercerai, pria “biadab” ini menikah lagi dengan seorang janda di Blangkejeren, sementara mantan istrinya juga telah menikah kembali.

Rekam Jejak Buruk di Masyarakat
Nama pria biadab ini bukan baru kali ini menjadi sorotan. Di lingkungan sekitar, ia dikenal sebagai sosok bermasalah kerap dilaporkan mengambil barang milik warga tanpa izin dan mengaku sebagai wartawan atau anggota LSM tanpa identitas resmi. Keberadaannya di kantor-kantor pemerintahan sering menimbulkan kecurigaan, lantaran tidak memiliki afiliasi yang jelas.

Tokoh Adat “Usir dari Gayo Lues!”
Tokoh masyarakat Gayo Lues, Sanusi Radjab, mengecam keras perbuatan pelaku. Ia menilai aksi ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai luhur adat dan agama.
“Seorang ayah seharusnya menjadi pelindung, bukan pemangsa. Kejahatan seperti ini bukan hanya pelanggaran hukum negara, tapi juga hukum adat. Ia wajib dihukum secara adat, diusir dari tanah Gayo Lues dengan hukum ‘parak’ atau ‘jeret naru’,” tegas Sanusi saat diwawancarai, Minggu (1/6).
Sanusi juga mendesak pemerintah daerah agar segera memperkuat edukasi dan pengawasan terhadap kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga, terutama terhadap anak di bawah umur.
Proses Hukum Berjalan, Publik Menanti Keadilan
Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Proses hukum tengah berlangsung, dan masyarakat menaruh harapan besar agar pria biadab ini mendapat hukuman setimpal.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa perlindungan terhadap anak harus ditingkatkan, dan predator seksual terutama dari lingkungan keluarga sendiri harus diberi hukuman berat tanpa kompromi. Demikian dikabarkan.
Redaksi | insetgalusnews.com


































