Ini Sosok Biadab! Pencabul Anak, Warga Desak Hukum Adat Diterapkan

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Minggu, 1 Juni 2025 - 19:38 WIB

503,436 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosok biadab!

GAYO LUES | insetgalusnews | Pria setengah baya (red-redaksi), warga Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya. Aksi bejat ini mengguncang masyarakat dan memicu gelombang kecaman luas.

Berdasarkan data kependudukan, pria ini lahir di Desa Penos*** pada 4 Februari 1983 dan sehari-hari berprofesi sebagai petani. Namun, latar belakang hidupnya jauh dari teladan. Penelusuran Insetgalus News mengungkap bahwa masa kecil dan remajanya dihabiskan di Aceh Tenggara, dan rekam jejak sosialnya penuh catatan hitam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pernikahan pada 2008 dengan seorang perempuan (identitas diredaksi), pria ini dikaruniai seorang anak perempuan, yang tragisnya menjadi korban kebiadabannya sendiri. Rumah tangga mereka berakhir dengan perceraian setelah 16 tahun, meskipun motif perceraian tidak diketahui pasti. Namun, peristiwa yang terungkap belakangan ini memberi gambaran kelam tentang kehidupan pribadinya.

Tak lama setelah bercerai, pria “biadab” ini menikah lagi dengan seorang janda di Blangkejeren, sementara mantan istrinya juga telah menikah kembali.

Kartu pers sebagai alat

Rekam Jejak Buruk di Masyarakat

Nama pria biadab ini bukan baru kali ini menjadi sorotan. Di lingkungan sekitar, ia dikenal sebagai sosok bermasalah kerap dilaporkan mengambil barang milik warga tanpa izin dan mengaku sebagai wartawan atau anggota LSM tanpa identitas resmi. Keberadaannya di kantor-kantor pemerintahan sering menimbulkan kecurigaan, lantaran tidak memiliki afiliasi yang jelas.

Kartu Tanda Pengenal Penduduk

Tokoh Adat “Usir dari Gayo Lues!”

Tokoh masyarakat Gayo Lues, Sanusi Radjab, mengecam keras perbuatan pelaku. Ia menilai aksi ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai luhur adat dan agama.

“Seorang ayah seharusnya menjadi pelindung, bukan pemangsa. Kejahatan seperti ini bukan hanya pelanggaran hukum negara, tapi juga hukum adat. Ia wajib dihukum secara adat, diusir dari tanah Gayo Lues dengan hukum ‘parak’ atau ‘jeret naru’,” tegas Sanusi saat diwawancarai, Minggu (1/6).

Sanusi juga mendesak pemerintah daerah agar segera memperkuat edukasi dan pengawasan terhadap kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga, terutama terhadap anak di bawah umur.

Proses Hukum Berjalan, Publik Menanti Keadilan

Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Proses hukum tengah berlangsung, dan masyarakat menaruh harapan besar agar pria biadab ini mendapat hukuman setimpal.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa perlindungan terhadap anak harus ditingkatkan, dan predator seksual terutama dari lingkungan keluarga sendiri harus diberi hukuman berat tanpa kompromi. Demikian dikabarkan.

Redaksi | insetgalusnews.com

Berita Terkait

Mahasiswa UNY Dukung Regenerasi Petani, Salurkan Bibit Kopi ke Sekolah
Metode “Cangkol Tanam” Dinilai Permudah Petani Mulai Budidaya Kopi di Gayo Lues
Bupati-Wabup Tegaskan Disiplin ASN, Plt Sekda; Kepala SKPK Wajib Awasi dan Evaluasi
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Gayo Lues, Sejumlah Desa Terdampak
Ketua HWK Apresiasi Kinerja Polres Galus, Soroti Pentingnya Perlindungan Perempuan
Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam
Pererat Silaturahmi Pengurus, DPD II Partai Golkar Gayo Lues Gelar Buka Puasa Bersama
Warga Temukan Jasad Membusuk di Sangir, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:51 WIB

Jalan Blangkejeren-Kutacane Kembali Longsor, Pengguna Jalan Diminta Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:42 WIB

42 Santri Al Bunayya Ikuti Haflah Takrim, Karmilawati Tuntaskan Hafalan 30 Juz

Senin, 15 Juni 2026 - 09:30 WIB

Mobil Pikap Terjun ke Pinggir Sungai di Ruas Blangkejeren-Kutacane, DPRK Soroti Penanganan Longsor

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:55 WIB

Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:29 WIB

Ridwansyah SP, Budaya “Panglo” Kearifan Lokal Menekan Biaya Tanam Kopi

Senin, 25 Mei 2026 - 12:13 WIB

Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:01 WIB

Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kunjungi Gayo Lues, Kapolda Aceh Minta Polisi Perkuat Pelayanan ke Masyarakat

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan