Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Diduga Terlibat Pelatihan Militansi

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:19 WIB

50263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar hanya ilustrasi

Gambar hanya ilustrasi

JAKARTA | insetgalusnews.com | Densus 88 Antiteror Polri menangkap 12 tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di enam provinsi. Sebagian tersangka diduga terlibat dalam kegiatan pelatihan, termasuk latihan fisik dan menembak.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan, penangkapan dilakukan secara serentak di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mayndra, 12 tersangka tersebut memiliki peran yang beragam. Peran itu antara lain konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda, serta rekrutmen yang dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial. Mereka juga diduga terlibat dalam pemufakatan tindak pidana terorisme.

“Adapun peran mereka mulai dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda dan rekrutmen baik secara langsung maupun melalui media sosial, hingga keterlibatan dalam pemufakatan tindak pidana terorisme,” ujar Mayndra.

Dalam rangkaian penyidikan, Densus 88 menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh sebagian tersangka. Pelatihan tersebut meliputi latihan fisik, menembak, serta kegiatan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas militansi terorisme.

“Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme,” kata Mayndra.

Setelah penangkapan, penyidik Densus 88 melakukan sejumlah tindakan hukum, antara lain penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka.

“Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada,” ujar Mayndra.

Adapun 12 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Densus 88 menyatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk mencegah terjadinya aksi terorisme di Indonesia.

Redaksi | insetgalusnews

Berita Terkait

Purbaya Dicopot, Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Kejagung Tetapkan Ketua Yayasan IFSR sebagai Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Investor China Keluhkan Regulasi dan Birokrasi, Apindo Desak Pemerintah Benahi Kepastian Usaha
Ketua DPRK Gayo Lues Raih Penghargaan Internasional di Bali
Empat Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Presiden Prabowo Terima Delegasi Pakistan, Perkuat Kemitraan Strategis
Skandal Importasi di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
Presiden Tegaskan Dukungan Palestina, Bahas Pengiriman Pasukan Perdamaian dengan Ormas Islam

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Polisi Sasar Judi Online di Gayo Lues, Dua Pria Diamankan di Warung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Ibnu Hafit: Pencegahan Narkoba Dimulai Dari Lingkungan Keluarga 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026, Sasar Knalpot Brong dan Helm

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:42 WIB

BNNK Gayo Lues Perkuat Relawan, Fauzul Iman: Cegah Narkoba dari Desa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:50 WIB

BNNK Libatkan Relawan dari Sembilan Desa. Plt Sekda: Kita Butuh Keterlibatan Semua Pihak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Dua Paket Sabu Seberat 0,38 Gram Disita dari Pria di Durin

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:02 WIB

KPK Anugerahi Kampung Kota Rikit Gaib Penghargaan Desa Bebas Korupsi, Raih Skor 90,5

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Pemkab Gayo Lues Luncurkan Program Kopi untuk Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan