Asosiasi Pengepul Getah Pinus Gayo Lues Soroti Monopoli Harga, Enam Anggota Dewan Hadir

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:03 WIB

502,191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musyawarah Asosiasi Pengepul Pinus Merkusi Gayo di Nusa Indah, Rabu (20/8)

Musyawarah Asosiasi Pengepul Pinus Merkusi Gayo di Nusa Indah, Rabu (20/8)

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Para pelaku usaha getah pinus di Kabupaten Gayo Lues yang tergabung dalam Asosiasi Pengepul Getah Pinus Merkusi gelar musyawarah pertama di Nusa Indah, Rabu (20/8/2025). Musyawarah asosiasi ini dipicu keresahan atas rendahnya harga beli dan aturan yang dinilai merugikan petani.

Acara tersebut juga dihadiri oleh anggota Dewan yang memberi dukungan penuh terhadap asosiasi karena keberlangsungan hajat masyarakat, turut hadir ketua DPRK Gayo Lues, H Ali Husin, Wakil Pimpinan Dewan Fahmi Sahab, Kemudian ketua fraksi dan beberapa anggota seperti H Ibnu Hasim, Muhammad El Amin, Ali Amran dan Abdul Karim.

Ketua DPRK bersama Fraksi Dewan saat rembuk bersama petani dan pengepul getah pinus | doc | inset |

Pembukaan kegiatan langsung disampaikan Ketua Asosiasi Muhammad Ali SH. Dalam sambutannya ia menegaskan, asosiasi lahir dari keprihatinan bersama karena pelaku usaha getah pinus menghadapi masalah serius terkait harga, potongan, dan sistem pembayaran.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Cikal bakal lahirnya asosiasi ini atas dasar keprihatinan, karena saat ini keadaan pelaku usaha getah pinus tidak baik-baik saja. Hari ini kita bermasalah dengan harga, bermasalah dengan potongan, dan bermasalah dengan sistem pembayaran,” ujarnya.

Saat ini satu-satunya penampung resmi, PT KHBL, membeli getah pinus Rp13.000–Rp13.880 per kilogram, sedangkan di luar daerah mencapai Rp16.000 per kilogram. Selisih sekitar Rp2.500 per kilogram dianggap signifikan bagi petani.

Sebagai perbandingan, jika seorang petani menghasilkan 1 ton getah pinus per bulan, potensi kerugian mencapai Rp2 juta. Dengan jumlah petani sekitar 10 ribu orang, total kerugian ditaksir Rp20 miliar per bulan.

Muhammad Ali menambahkan, petani terpaksa menjual ke satu pabrik karena aturan Pemerintah Aceh yang melarang penjualan getah pinus mentah keluar daerah. Regulasi tersebut mewajibkan pengolahan menjadi gondorukem lebih dulu.

“Aturan ini justru memiskinkan kita. Dari sisi pendapatan daerah juga nol rupiah. Intinya masyarakat dirugikan, daerah juga dirugikan,” tegasnya.

Selain soal harga, asosiasi juga menyoroti status lahan garapan yang kerap dipersepsikan sebagai hutan negara, padahal menurut mereka sebagian besar merupakan Areal Penggunaan Lain (APL).

“Asosiasi ini sudah berbadan hukum dan akan memperkuat kelembagaan. Kita tidak anti siapa pun, tetapi ketika ditekan secara regulasi yang merugikan masyarakat, kita akan melawan,” pungkas Muhammad Ali.

Redaksi | insetgalusnews

Berita Terkait

Jalan Blangkejeren-Kutacane Kembali Longsor, Pengguna Jalan Diminta Waspada
42 Santri Al Bunayya Ikuti Haflah Takrim, Karmilawati Tuntaskan Hafalan 30 Juz
Peringati Tahun Baru Islam, Santri Bunayya Tampilkan Tari Saman Cilik dan Raih Penghargaan Prestasi
Mobil Pikap Terjun ke Pinggir Sungai di Ruas Blangkejeren-Kutacane, DPRK Soroti Penanganan Longsor
Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon
Ridwansyah SP, Budaya “Panglo” Kearifan Lokal Menekan Biaya Tanam Kopi
Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung
Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:51 WIB

Jalan Blangkejeren-Kutacane Kembali Longsor, Pengguna Jalan Diminta Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:42 WIB

42 Santri Al Bunayya Ikuti Haflah Takrim, Karmilawati Tuntaskan Hafalan 30 Juz

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:24 WIB

Peringati Tahun Baru Islam, Santri Bunayya Tampilkan Tari Saman Cilik dan Raih Penghargaan Prestasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:55 WIB

Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:29 WIB

Ridwansyah SP, Budaya “Panglo” Kearifan Lokal Menekan Biaya Tanam Kopi

Senin, 25 Mei 2026 - 12:13 WIB

Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:01 WIB

Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kunjungi Gayo Lues, Kapolda Aceh Minta Polisi Perkuat Pelayanan ke Masyarakat

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan