GAYO LUES | insetgalusnews.com | Sejumlah program dan kegiatan yang direncanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gayo Lues tidak dapat direalisasikan pada tahun ini. Hal tersebut disebabkan oleh adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diintruksikan oleh pemerintah pusat.
Menurut sumber media ini, efisiensi dilakukan sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas keuangan pemerintah pusat di tengah dinamika fiskal yang terus berubah. Namun, dampaknya cukup signifikan terhadap pelaksanaan berbagai program kerja OPD yang sebelumnya telah disusun dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Beberapa pihak menyayangkan intruksi ini karena berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan daerah serta pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues, H Jata, Kamis (5/6/2025) kepada kru-Insetgalusnews.com mengatakan melalui selulernya tidak tahu secara pasti jumlah persentase pengurangan dari jumlah anggaran sebelumnya.
Namun ia menyatakan, untuk mensiasati permasalahan ini pemerintah daerah telah mengambil beberapa langkah yang dianggap relevan dengan menyesuaikan belanja operasional dan meningkatkan efektivitas penggunaan dana agar tidak mengganggu program prioritas daerah.
Namun sayang hingga berita ini diterbitkan kru-insetgalusnews.com belum berhasil mendapat angka resmi dari kepala BPKK Gayo Lues sebelum dan sesudah pengurangan anggaran.
Sementara menurut catatan media ini, pengurangan anggaran APBK Gayo Lues lebih kurang sebesar Rp 99 milyar dari jumlah anggaran sebelumnya Rp 872 milyar lebih. Sumber pemotongan terbesar meliputi dana alokasi umum (DAU SG) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Saat ini APBK 2025 Gayo Lues berkisar diangka 772 milyar lebih setelah pengurangan.
Redaksi | insetgalusnews |


































