Ketua Asosiasi Pengepul Minta Pabrik Getah Pinus Tak Sewenang-wenang Lakukan Potongan

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:23 WIB

501,278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Asosiasi Getah Pinus, Muhammad Ali SH, Senin (6/10/2025)

Ketua Asosiasi Getah Pinus, Muhammad Ali SH, Senin (6/10/2025)

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Ketua Asosiasi Pengepul Getah Pinus Merkusi Gayo Lues, Muhammad Ali, meminta perusahaan penampung dan pengolah getah pinus agar tidak sewenang-wenang melakukan pemotongan berat saat petani menjual hasil getah mereka.

Menurutnya, di lapangan sering terjadi potongan tambahan di luar ketentuan umum yang berlaku di pabrik penampung, sehingga merugikan petani dan pelaku usaha getah pinus.

“Pihak pabrik biasanya beralasan potongan tersebut untuk mengurangi kadar air dan kotoran yang terlihat secara kasat mata. Namun, potongannya bisa bervariasi antara 1 hingga 10 kilogram per karung, bahkan lebih. Praktik ini terkesan sepihak dan sangat merugikan petani,” ujar Muhammad Ali dalam siaran persnya, Senin (6/10/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, proses penderesan getah pinus di Gayo Lues umumnya dilakukan dengan teknik koakan menggunakan alat tradisional bernama kadukul. Setelah dikores (koak), petani memasang talang serta wadah penampung yang disebut ceneng. Karena posisi mulut ceneng terbuka ke atas, air hujan dan kotoran sering ikut masuk, hal yang sulit dihindari petani.

“Oleh karena itu, potongan wajar biasanya hanya sekitar dua hingga tiga persen dari total timbangan,” jelasnya.

Muhammad Ali menilai perlu adanya klasifikasi yang jelas antara jenis kotoran dalam getah pinus. Ia membedakan dua jenis kotoran, yakni kotoran murni dan kotoran tidak murni.

“Kotoran murni seperti sedikit air, daun, serpihan kulit, dan potongan kayu sudah seharusnya tertutup oleh potongan dua persen karena itu tidak bisa dihindari. Namun, jika ditemukan kotoran tidak wajar seperti tanah, pasir, atau tepung, maka getah itu layak ditolak dan pemiliknya bisa diberi sanksi sebagai efek jera,” tegasnya.

Ia juga mengakui adanya isu pengoplosan getah di lapangan dan mendukung langkah penindakan terhadap pelaku yang terbukti melakukannya.

“Kami sepakat praktik pengoplosan harus diberantas. Tapi jangan sampai alasan ini dijadikan pembenaran untuk memotong secara tidak adil terhadap petani jujur,” ujar Muhammad Ali.

Pihaknya berharap keluhan tersebut mendapat perhatian dari seluruh pemangku kepentingan, terutama pihak pabrik.

“Sangat miris ketika kami tidak punya pilihan lain selain menjual ke pabrik yang ada di Gayo Lues, namun masih harus menerima potongan yang tidak adil,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, insetgalusnews.com telah berupaya menghubungi pihak pabrik penampung getah pinus di Gayo Lues untuk meminta tanggapan terkait pernyataan tersebut, namun belum berhasil memperoleh konfirmasi.


Catatan Redaksi | Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi dari Ketua Asosiasi Pengepul Getah Pinus Merkusi Gayo Lues, Muhammad Ali, sebagaimana disampaikan dalam siaran pers tertulis pada Senin (6/10/2025). Redaksi tetap berpegang pada etik jurnalistik dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak yang disebut.

Berita Terkait

Jalan Blangkejeren-Kutacane Kembali Longsor, Pengguna Jalan Diminta Waspada
42 Santri Al Bunayya Ikuti Haflah Takrim, Karmilawati Tuntaskan Hafalan 30 Juz
Peringati Tahun Baru Islam, Santri Bunayya Tampilkan Tari Saman Cilik dan Raih Penghargaan Prestasi
Mobil Pikap Terjun ke Pinggir Sungai di Ruas Blangkejeren-Kutacane, DPRK Soroti Penanganan Longsor
Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon
Ridwansyah SP, Budaya “Panglo” Kearifan Lokal Menekan Biaya Tanam Kopi
Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung
Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:51 WIB

Jalan Blangkejeren-Kutacane Kembali Longsor, Pengguna Jalan Diminta Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:42 WIB

42 Santri Al Bunayya Ikuti Haflah Takrim, Karmilawati Tuntaskan Hafalan 30 Juz

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:24 WIB

Peringati Tahun Baru Islam, Santri Bunayya Tampilkan Tari Saman Cilik dan Raih Penghargaan Prestasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:55 WIB

Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:29 WIB

Ridwansyah SP, Budaya “Panglo” Kearifan Lokal Menekan Biaya Tanam Kopi

Senin, 25 Mei 2026 - 12:13 WIB

Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:01 WIB

Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kunjungi Gayo Lues, Kapolda Aceh Minta Polisi Perkuat Pelayanan ke Masyarakat

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan