Ketua Asosiasi Pengepul Minta Pabrik Getah Pinus Tak Sewenang-wenang Lakukan Potongan

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:23 WIB

501,215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Asosiasi Getah Pinus, Muhammad Ali SH, Senin (6/10/2025)

Ketua Asosiasi Getah Pinus, Muhammad Ali SH, Senin (6/10/2025)

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Ketua Asosiasi Pengepul Getah Pinus Merkusi Gayo Lues, Muhammad Ali, meminta perusahaan penampung dan pengolah getah pinus agar tidak sewenang-wenang melakukan pemotongan berat saat petani menjual hasil getah mereka.

Menurutnya, di lapangan sering terjadi potongan tambahan di luar ketentuan umum yang berlaku di pabrik penampung, sehingga merugikan petani dan pelaku usaha getah pinus.

“Pihak pabrik biasanya beralasan potongan tersebut untuk mengurangi kadar air dan kotoran yang terlihat secara kasat mata. Namun, potongannya bisa bervariasi antara 1 hingga 10 kilogram per karung, bahkan lebih. Praktik ini terkesan sepihak dan sangat merugikan petani,” ujar Muhammad Ali dalam siaran persnya, Senin (6/10/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, proses penderesan getah pinus di Gayo Lues umumnya dilakukan dengan teknik koakan menggunakan alat tradisional bernama kadukul. Setelah dikores (koak), petani memasang talang serta wadah penampung yang disebut ceneng. Karena posisi mulut ceneng terbuka ke atas, air hujan dan kotoran sering ikut masuk, hal yang sulit dihindari petani.

“Oleh karena itu, potongan wajar biasanya hanya sekitar dua hingga tiga persen dari total timbangan,” jelasnya.

Muhammad Ali menilai perlu adanya klasifikasi yang jelas antara jenis kotoran dalam getah pinus. Ia membedakan dua jenis kotoran, yakni kotoran murni dan kotoran tidak murni.

“Kotoran murni seperti sedikit air, daun, serpihan kulit, dan potongan kayu sudah seharusnya tertutup oleh potongan dua persen karena itu tidak bisa dihindari. Namun, jika ditemukan kotoran tidak wajar seperti tanah, pasir, atau tepung, maka getah itu layak ditolak dan pemiliknya bisa diberi sanksi sebagai efek jera,” tegasnya.

Ia juga mengakui adanya isu pengoplosan getah di lapangan dan mendukung langkah penindakan terhadap pelaku yang terbukti melakukannya.

“Kami sepakat praktik pengoplosan harus diberantas. Tapi jangan sampai alasan ini dijadikan pembenaran untuk memotong secara tidak adil terhadap petani jujur,” ujar Muhammad Ali.

Pihaknya berharap keluhan tersebut mendapat perhatian dari seluruh pemangku kepentingan, terutama pihak pabrik.

“Sangat miris ketika kami tidak punya pilihan lain selain menjual ke pabrik yang ada di Gayo Lues, namun masih harus menerima potongan yang tidak adil,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, insetgalusnews.com telah berupaya menghubungi pihak pabrik penampung getah pinus di Gayo Lues untuk meminta tanggapan terkait pernyataan tersebut, namun belum berhasil memperoleh konfirmasi.


Catatan Redaksi | Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi dari Ketua Asosiasi Pengepul Getah Pinus Merkusi Gayo Lues, Muhammad Ali, sebagaimana disampaikan dalam siaran pers tertulis pada Senin (6/10/2025). Redaksi tetap berpegang pada etik jurnalistik dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak yang disebut.

Berita Terkait

Jakaria S Hut; Tanaman Kopi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga
Rekonstruksi Kasus Curat Dokter di Gayo Lues, Tersangka Peragakan 25 Adegan
Gelap dan Berisiko, Warga Pining Tandu Jenazah di Jembatan Gantung Pintu Rime 
Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Gayo Lues Imbau Warga Siaga Bencana Hidrometeorologi
Pelantikan Pengurus HIMARIWA PSDKU USK GAYO LUES Resmi Digelar
Tokoh Muda Dorong Hilirisasi Kopi untuk Tingkatkan Ekonomi Gayo Lues
Sungai Tripa Meluap, Permukiman Warga Kembali Terancam
BPBD Gayo Lues Gerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Badai di Dabun Gelang

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:36 WIB

Bupati-Wabup Tegaskan Disiplin ASN, Plt Sekda; Kepala SKPK Wajib Awasi dan Evaluasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ketua HWK Apresiasi Kinerja Polres Galus, Soroti Pentingnya Perlindungan Perempuan

Senin, 23 Maret 2026 - 18:04 WIB

Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi Pengurus, DPD II Partai Golkar Gayo Lues Gelar Buka Puasa Bersama

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:46 WIB

Warga Temukan Jasad Membusuk di Sangir, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:14 WIB

Vendor Sebut Pembangunan Huntara di Pungke Jaya Di Hentikan Tanpa Penjelasan

Senin, 23 Februari 2026 - 20:01 WIB

Mantan Calon Bupati Terlibat, Polres Galus Bongkar Jaringan Ganja Yang Dikendalikan Dari LP

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:01 WIB

Progres Pembangunan Huntara Capai 50 Persen, Sejumlah Lokasi Ditarget Rampung Sebelum Ramadhan

Berita Terbaru

Jakaria SHut Praktisi Petani Kopi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan & Permukiman Kabupaten Gayo Lues

GAYO LUES

Jakaria S Hut; Tanaman Kopi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:22 WIB

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan