Ketua Komisi I DPRK Galus, Soroti Kekacauan Birokrasi Ditubuh Pemkab

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:56 WIB

504,471 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

doc I inset: Komisi I DPRK Ibnu Hasim

doc I inset: Komisi I DPRK Ibnu Hasim

BLANGKEJEREN | insetgalusnews.com | Ketua Komisi I DPRK Gayo Lues, H Ibnu Hasim, menyatakan keprihatinannya atas berbagai gejolak yang terus terjadi di tubuh Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Ia menilai situasi tersebut sebagai cerminan lemahnya manajemen birokrasi yang berpotensi mengganggu pelayanan publik dan memperlambat pembangunan daerah.

“Permasalahan yang muncul akhir-akhir ini sudah keluar dari norma pemerintahan yang sehat. Ini menunjukkan lemahnya tata kelola pemerintahan,” ujar Ibnu dalam siaran pers yang diterima redaksi, Kamis (18/6/2025).

Ibnu mencontohkan sejumlah hal yang dianggap tidak lazim dalam praktik birokrasi, seperti instruksi pengunduran diri pejabat eselon II, pelantikan tanpa persetujuan teknis dari kementerian, pembatalan SK pejabat yang sudah dilantik, hingga munculnya mosi tidak percaya dari staf terhadap pimpinan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Manajemen pemerintahan harus didasarkan pada aturan, bukan pada bisikan atau tekanan dari pihak yang tidak memahami sistem. Kepala daerah harus tegas dan tidak memberikan harapan kosong, demi menjaga wibawa pimpinan,” tegasnya.

Mosi Tak Percaya Yang Dimotori

Ia juga menyoroti mosi tidak percaya dari sejumlah kepala bidang yang merasa kehilangan otoritas setelah tidak lagi menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran. Ibnu menilai sikap tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman para Kabid terhadap tugas dan fungsi mereka, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77, tidak ada ketentuan yang mewajibkan KPA melimpahkan kewenangan kepada Kabid. Namun, Kabid tetap harus memahami aspek teknis kegiatan karena secara otomatis mereka menjabat sebagai PPTK, pelimpahan KPA hanya dapat dipertimbangkan dalam kondisi tertentu, seperti kegiatan skala besar di lokasi terpencil seperti UPT atau kantor cabang” jelas Ibnu.

Menurutnya, para Kabid yang menggagas mosi tidak percaya sebelumnya terbiasa mengambil keputusan strategis. Ketika hanya berperan sebagai PPTK, mereka merasa perannya dipangkas dan kecewa terhadap kebijakan pimpinan.

Selain itu Ibnu juga menambahkan, bahwa pembangkangan terhadap atasan melanggar etika birokrasi dan semangat hierarki dalam pemerintahan. “Aturan disiplin ASN sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil memberikan ruang bagi atasan untuk menjatuhkan hukuman administratif, termasuk penundaan kenaikan gaji, penurunan pangkat, hingga pemberhentian, bila ada tindakan insubordinasi,” ujarnya.

Ketegasan ini perlu ditegakkan agar roda pemerintahan berjalan sesuai jalur, dan tidak menjadi ladang konflik kekuasaan di internal birokrasi.

Staf Bermentalitas Buruk

Ia juga mengingatkan bahwa staf dengan mentalitas seperti itu biasanya cenderung terus merongrong kewibawaan pimpinan di mana pun mereka ditempatkan.

“Jika budaya negatif ini dibiarkan, bukan hanya pelayanan publik yang terganggu, tapi juga pembangunan bisa mandek atau bahkan mundur,” tutupnya.

Namun sayang hingga berita ini diterbitkan, kru Insetgalusnews.com belum berhasil memperoleh tanggapan resmi dari Bupati Gayo Lues terkait pernyataan Ketua komisi I tersebut.

Siaran Pers | insetgalusnews.com |

Berita Terkait

Sungai Tripe Meluap, Dua Akses Penghubung Kecamatan di Gayo Lues Tak Bisa Dilintasi
Sungai Tripe Meluap, Dua Akses Penghubung Kecamatan di Gayo Lues Tak Bisa Dilalui
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria, Sabu 1,28 Gram Disita
Bank Aceh Syariah Hadir, Bantu Korban Kebakaran Desa Ulun Tanoh
Delapan Titik Longsor Puteri Betung Lumpuhkan Jalan Kutacane-Blangkejeren
Kebakaran Dini Hari di Kutepanyang, 17 Rusak Berat, 3 Rusak Ringan
Komisi I Apresiasi Polres Ungkap Peredaran Sabu. Ia Dorong Polisi Kejar Pemasok
Polisi Tangkap Pria di Gele, Sabu 0,64 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:39 WIB

Hujan Deras Picu Air Meluap, Kendaraan Roda Enam Terguling di Aih Bobo

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Kebakaran Hanguskan 11 Rumah di Kampung Lokop Baru Gayo Lues

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Dari Gayo Lues ke Jakarta, Bupati Suhaidi Perjuangkan 7 Jembatan dan Jalan Lesten

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Tegang di Dukuh Atas, 1.814 Mahasiswa Suarakan Delapan Tuntutan kepada Pemerintah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Muhammadiyah Gayo Lues Galang Dana untuk Korban Kebakaran di Jagong Jeget

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:16 WIB

Satu Tewas dalam Bentrokan Antar Kelompok di Menteng, Delapan Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:52 WIB

Jelang Kongres II PNA, Irwandi Yusuf Nyatakan Siap Pimpin Kembali Partai

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:05 WIB

Di Balik Konten yang Menuai Kecaman, Ada Penyesalan; Dea Arranoya Memilih Meminta Maaf ke Publik

Berita Terbaru

Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Gayo Lues, Mahara Miko serahkan bantuan kepada korban kebakaran Desa Ulun Tanoh yang diterima langsung oleh Pengulu setempat, Suhardinsyah, Kamis (10/9/2026)

GAYO LUES

Bank Aceh Syariah Hadir, Bantu Korban Kebakaran Desa Ulun Tanoh

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:31 WIB

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan