Pelaku Penikaman di Aceh Tenggara Terancam 7 Tahun Pidana

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:03 WIB

501,388 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konfrensi pers Polres Aceh Tenggara, Rabu (20/8)

Konfrensi pers Polres Aceh Tenggara, Rabu (20/8)

ACEH TENGGARA| insetgalusnews.com | Seorang pemuda berinisial NP (20) tewas usai ditikam dalam perkelahian di acara festival budaya daerah, Senin (18/8/2025) malam di Stadion H Syahadat, Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, Kutacane, Aceh Tenggara. Pelaku berinisial Mel (26), warga Desa Batu Mbulan 2, berhasil ditangkap petugas hanya beberapa menit setelah kejadian.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SIK dalam konferensi pers, Rabu (20/8/2025), menjelaskan peristiwa bermula sekitar pukul 21.00 WIB saat pelaku Mel yang sedang berjalan bersama rekannya bersenggolan dengan korban NP yang didampingi Guntur. Cekcok sempat terjadi hingga korban memukul kepala bagian belakang pelaku.

Pelaku sempat meninggalkan lokasi, namun kembali berkeliling stadion dan bertemu dengan adiknya, Anta Maulana. Saat kembali berhadapan dengan korban, perkelahian pecah. Dalam pergumulan, korban berusaha meraih sebilah pisau yang terjatuh, tetapi pelaku lebih dahulu mengambilnya dan menikam korban.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban mengalami luka tusuk di bagian belakang kiri tubuhnya. Ia sempat dibawa ke RS Nurul Hasanah, namun nyawanya tidak tertolong,” kata Kapolres Yulhendri.

Tiga menit setelah penusukan, pelaku Mel berhasil diamankan oleh personel Polres yang sedang melakukan pengamanan festival. “Tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” jelasnya.

Hadir dalam konferensi pers tersebut, Bupati Aceh Tenggara H Salim Fachri dan beberapa unsur forkopimda lainnya.

insetgalusnews | Sumardi

Berita Terkait

Bupati-Wabup Tegaskan Disiplin ASN, Plt Sekda; Kepala SKPK Wajib Awasi dan Evaluasi
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Gayo Lues, Sejumlah Desa Terdampak
Ketua HWK Apresiasi Kinerja Polres Galus, Soroti Pentingnya Perlindungan Perempuan
Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam
Pererat Silaturahmi Pengurus, DPD II Partai Golkar Gayo Lues Gelar Buka Puasa Bersama
Warga Temukan Jasad Membusuk di Sangir, Polisi Lakukan Penyelidikan
Vendor Sebut Pembangunan Huntara di Pungke Jaya Di Hentikan Tanpa Penjelasan
Mantan Calon Bupati Terlibat, Polres Galus Bongkar Jaringan Ganja Yang Dikendalikan Dari LP

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:36 WIB

Bupati-Wabup Tegaskan Disiplin ASN, Plt Sekda; Kepala SKPK Wajib Awasi dan Evaluasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ketua HWK Apresiasi Kinerja Polres Galus, Soroti Pentingnya Perlindungan Perempuan

Senin, 23 Maret 2026 - 18:04 WIB

Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi Pengurus, DPD II Partai Golkar Gayo Lues Gelar Buka Puasa Bersama

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:46 WIB

Warga Temukan Jasad Membusuk di Sangir, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:14 WIB

Vendor Sebut Pembangunan Huntara di Pungke Jaya Di Hentikan Tanpa Penjelasan

Senin, 23 Februari 2026 - 20:01 WIB

Mantan Calon Bupati Terlibat, Polres Galus Bongkar Jaringan Ganja Yang Dikendalikan Dari LP

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:01 WIB

Progres Pembangunan Huntara Capai 50 Persen, Sejumlah Lokasi Ditarget Rampung Sebelum Ramadhan

Berita Terbaru

Jakaria SHut Praktisi Petani Kopi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan & Permukiman Kabupaten Gayo Lues

GAYO LUES

Jakaria S Hut; Tanaman Kopi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:22 WIB

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan