Petani Kopi Gayo Pantan Cuaca Tolak Tambang, Desak Presiden Cabut Izin PT GMR

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:12 WIB

502,393 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

doc | inset | karikatur

doc | inset | karikatur

Pantan Cuaca | insetgalusnews.com | Para petani kopi Arabika Gayo di Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, menyatakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT Gayo Mineral Resources (GMR). Penolakan tersebut disampaikan dalam surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan tuntutan agar izin perusahaan dicabut.

Dalam surat tertanggal 16 Juni 2025 itu, para petani menyatakan bahwa aktivitas eksplorasi tambang di kawasan Tangsaran, Kecamatan Pantan Cuaca, berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan sektor pertanian yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat. Mereka menyebut 90 persen warga di wilayah tersebut menggantungkan hidup dari pertanian, terutama kopi.

Petani menilai kehadiran perusahaan tambang dapat memicu kerusakan lingkungan seperti erosi, deforestasi, dan pencemaran air. Mereka juga khawatir kualitas kopi Gayo akan menurun akibat limbah tambang, yang berdampak pada daya saing di pasar internasional.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kopi Gayo Pantan Cuaca pernah meraih Juara 3 dunia dalam kontes Specialty Coffee Association of America (SCAA) pada 2018. Petani menyebut terdapat sekitar 5.000 petani yang menggantungkan hidup dari kopi di wilayah tersebut.

Selain itu, petani menyoroti status kawasan tambang yang disebut berada di hutan lindung, serta potensi kerusakan terhadap sumber mata air masyarakat. Mereka juga mengingatkan bahwa kerusakan kopi Gayo akan mempengaruhi sertifikasi Indikasi Geografis (IG) yang mencakup Gayo Lues, Bener Meriah, dan Aceh Tengah.

“Apabila nama kopi Gayo rusak di pasar internasional, maka akan berdampak terhadap seluruh petani di ketiga kabupaten,” bunyi surat pernyataan tersebut.

Petani menegaskan akan terus menyuarakan penolakan hingga pemerintah mencabut izin PT GMR dan menghentikan aktivitas tambang di wilayah mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, Insetgalusnews telah berupaya menghubungi pihak PT Gayo Mineral Resources untuk meminta klarifikasi dan tanggapan terkait pernyataan para petani, namun belum menerima respons hingga saat ini

Redaksi | Insetgalusnews |

Berita Terkait

Mahasiswa UNY Dukung Regenerasi Petani, Salurkan Bibit Kopi ke Sekolah
Metode “Cangkol Tanam” Dinilai Permudah Petani Mulai Budidaya Kopi di Gayo Lues
Bupati-Wabup Tegaskan Disiplin ASN, Plt Sekda; Kepala SKPK Wajib Awasi dan Evaluasi
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Gayo Lues, Sejumlah Desa Terdampak
Ketua HWK Apresiasi Kinerja Polres Galus, Soroti Pentingnya Perlindungan Perempuan
Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam
Pererat Silaturahmi Pengurus, DPD II Partai Golkar Gayo Lues Gelar Buka Puasa Bersama
Warga Temukan Jasad Membusuk di Sangir, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:51 WIB

Jalan Blangkejeren-Kutacane Kembali Longsor, Pengguna Jalan Diminta Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:42 WIB

42 Santri Al Bunayya Ikuti Haflah Takrim, Karmilawati Tuntaskan Hafalan 30 Juz

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:24 WIB

Peringati Tahun Baru Islam, Santri Bunayya Tampilkan Tari Saman Cilik dan Raih Penghargaan Prestasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:55 WIB

Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:29 WIB

Ridwansyah SP, Budaya “Panglo” Kearifan Lokal Menekan Biaya Tanam Kopi

Senin, 25 Mei 2026 - 12:13 WIB

Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:01 WIB

Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kunjungi Gayo Lues, Kapolda Aceh Minta Polisi Perkuat Pelayanan ke Masyarakat

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan