PUPR Galus Usulkan Pembangunan Jalan Senilai 80 Miliar ke BPJN

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:19 WIB

501,719 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Bina Marga PUPR Gayo Lues, Suhardi ST | doc | inset |

Kepala Bidang Bina Marga PUPR Gayo Lues, Suhardi ST | doc | inset |

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gayo Lues mengajukan usulan pembangunan jalan senilai lebih kurang Rp 80 miliar kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN). Usulan tersebut diajukan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) untuk dianggarkan pada tahun 2025.

Dinas PUPR Gayo Lues melalui Kepala Bidang Bina Marga, Suhardi ST menyampaikan bahwa usulan ini telah disusun sesuai arahan dan ketentuan dalam Inpres mengenai percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan konektivitas wilayah.

“Hingga hari ini, seluruh dokumen pendukung sudah kami lengkapi, termasuk hasil survei kelayakan lapangan. Semua persyaratan administrasi dan teknis telah kami penuhi, dan Gayo Lues sangat bersyukur meskipun hanya sebagai penerima manfaat” ujar Suhardi saat ditemui, Jumat (18/7/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, pembangunan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah di Gayo Lues serta membuka akses ekonomi baru, khususnya bagi masyarakat di daerah terpencil.

“Pemerintah daerah berharap program ini dapat berjalan secara berkelanjutan, karena masyarakat di pedalaman sangat membutuhkan akses infrastruktur yang memadai, terutama untuk meningkatkan ketahanan pangan” tambahnya.

Pihaknya juga menyatakan optimisme bahwa usulan tersebut akan mendapat persetujuan dan masuk dalam daftar program prioritas nasional tahun anggaran 2025.

“Kami terus menjalin koordinasi dengan Balai Jalan Nasional dan Kementerian PUPR agar program ini dapat terealisasi tahun ini,” tegas Suhardi.

Hingga berita ini diterbitkan, proses verifikasi dan telaah teknis masih berlangsung di tingkat provinsi dan pusat.

Redaksi | insetgalusnews.com |

Berita Terkait

Bupati-Wabup Tegaskan Disiplin ASN, Plt Sekda; Kepala SKPK Wajib Awasi dan Evaluasi
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Gayo Lues, Sejumlah Desa Terdampak
Ketua HWK Apresiasi Kinerja Polres Galus, Soroti Pentingnya Perlindungan Perempuan
Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam
Pererat Silaturahmi Pengurus, DPD II Partai Golkar Gayo Lues Gelar Buka Puasa Bersama
Warga Temukan Jasad Membusuk di Sangir, Polisi Lakukan Penyelidikan
Vendor Sebut Pembangunan Huntara di Pungke Jaya Di Hentikan Tanpa Penjelasan
Mantan Calon Bupati Terlibat, Polres Galus Bongkar Jaringan Ganja Yang Dikendalikan Dari LP

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:36 WIB

Bupati-Wabup Tegaskan Disiplin ASN, Plt Sekda; Kepala SKPK Wajib Awasi dan Evaluasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ketua HWK Apresiasi Kinerja Polres Galus, Soroti Pentingnya Perlindungan Perempuan

Senin, 23 Maret 2026 - 18:04 WIB

Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi Pengurus, DPD II Partai Golkar Gayo Lues Gelar Buka Puasa Bersama

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:46 WIB

Warga Temukan Jasad Membusuk di Sangir, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:14 WIB

Vendor Sebut Pembangunan Huntara di Pungke Jaya Di Hentikan Tanpa Penjelasan

Senin, 23 Februari 2026 - 20:01 WIB

Mantan Calon Bupati Terlibat, Polres Galus Bongkar Jaringan Ganja Yang Dikendalikan Dari LP

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:01 WIB

Progres Pembangunan Huntara Capai 50 Persen, Sejumlah Lokasi Ditarget Rampung Sebelum Ramadhan

Berita Terbaru

Jakaria SHut Praktisi Petani Kopi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan & Permukiman Kabupaten Gayo Lues

GAYO LUES

Jakaria S Hut; Tanaman Kopi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:22 WIB

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan