Rugi Negara Rp7,2 Miliar, Terpidana Korupsi Wastafel Dieksekusi ke Lapas Lambaro

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 18:28 WIB

50902 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | insetgalusnews.com | Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi Rachmat Fitri (58) ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Jumat (8/8/2025), setelah Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan wastafel senilai Rp 43,7 miliar yang merugikan negara Rp 7,2 miliar.

Eksekusi dilakukan usai terpidana memenuhi panggilan jaksa dan dinyatakan sehat berdasarkan pemeriksaan di Klinik Pratama Kejati Aceh.

Plh Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh, Putra Masduri, mengatakan putusan MA Nomor 7052 K/Pid.Sus/2025 tanggal 2 Juli 2025 menguatkan vonis Pengadilan Tipikor Banda Aceh dan Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain penjara 4 tahun, Rachmat juga diwajibkan membayar denda Rp100 juta atau subsider 2 bulan kurungan. “Ini bentuk komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum yang tegas dan profesional,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari proyek pengadaan wastafel untuk SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh yang dibiayai APBA refocusing COVID-19 tahun 2020. Audit BPKP Aceh menemukan sebagian wastafel fiktif dan sisanya berkualitas rendah hingga tidak berfungsi.

Redaksi | insetgalusnews |

Berita Terkait

Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam OTK di Bandara Karel Sadsuitubun
Ketua DPRK Gayo Lues Raih Penghargaan Internasional di Bali
Penalty Casino Avis Et Analyse
Эльдорадо казино на деньги онлайн казино с честными условиями
Eldorado casino регистрация онлайн казино с мгновенным доступом
Eldorado онлайн казино играть в казино без сложностей
Эльдорадо казино официальный сайт удобный сайт для онлайн игры
Эльдорадо Казино Онлайн Рабочее Зеркало Для Входа И Регистрации Сегодня

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:36 WIB

Bupati-Wabup Tegaskan Disiplin ASN, Plt Sekda; Kepala SKPK Wajib Awasi dan Evaluasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ketua HWK Apresiasi Kinerja Polres Galus, Soroti Pentingnya Perlindungan Perempuan

Senin, 23 Maret 2026 - 18:04 WIB

Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi Pengurus, DPD II Partai Golkar Gayo Lues Gelar Buka Puasa Bersama

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:46 WIB

Warga Temukan Jasad Membusuk di Sangir, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:14 WIB

Vendor Sebut Pembangunan Huntara di Pungke Jaya Di Hentikan Tanpa Penjelasan

Senin, 23 Februari 2026 - 20:01 WIB

Mantan Calon Bupati Terlibat, Polres Galus Bongkar Jaringan Ganja Yang Dikendalikan Dari LP

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:01 WIB

Progres Pembangunan Huntara Capai 50 Persen, Sejumlah Lokasi Ditarget Rampung Sebelum Ramadhan

Berita Terbaru

Jakaria SHut Praktisi Petani Kopi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan & Permukiman Kabupaten Gayo Lues

GAYO LUES

Jakaria S Hut; Tanaman Kopi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:22 WIB

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan