GAYO LUES | insetgalusnews.com | Sejak diberlakukannya Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Provinsi Aceh pada tahun 2008, Kabupaten Gayo Lues tercatat telah menerima aliran dana Otsus dengan nilai yang terus meningkat setiap tahunnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, total dana Otsus yang dikucurkan ke Gayo Lues dari tahun 2008 hingga 2021 mencapai lebih dari Rp 4,5 triliun. Dana ini dialokasikan untuk mendukung berbagai sektor strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Peningkatan alokasi dana dari tahun ke tahun menunjukkan adanya perhatian khusus dari pemerintah pusat terhadap percepatan pembangunan di daerah tertinggal, termasuk Gayo Lues yang kaya akan potensi lokal dan budaya.
Namun demikian, efektivitas pemanfaatan dana Otsus tersebut masih menjadi sorotan publik. Pasalnya, ketimpangan pembangunan antarwilayah, terbatasnya akses ekonomi di sejumlah kecamatan, serta persoalan transparansi dan akuntabilitas masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.
Rincian Dana Otsus yang Masuk ke Gayo Lues (2008–2021):
2008 151.300.000.000
2009 151.300.000.000
2010 144.551.971.679
2011 147.604.949.042
2012 168.055.431.561
2013 187.734.858.157
2014 195.021.178.231
2015 210.622.872.490
2016 227.472.702.289
2017 245.670.518.472
2018 265.324.159.950
2019 286.550.092.746
2020 309.474.100.166
2021 334.232.028.179
Total Rp 4.529.427.476.073
Redaksi | insetgalusnews.com | Informasi berdasarkan dokumen resmi pemerintah (CaLK). Redaksi menerima koreksi atau hak jawab sesuai ketentuan UU Pers.


































