Tim Khusus Sosialisasikan Penertiban Kawasan Hutan di Lima Desa Putri Betung

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 15:03 WIB

502,275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

doc | camat Putri Betung

doc | camat Putri Betung

PUTRI BETUNG | insetgalusnews | Tim Khusus Percepatan Penyusunan Dokumen Pelepasan Lahan Masyarakat turun langsung ke lima desa di Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues, Minggu (22/6/2025), dalam rangka menyosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Kunjungan ini sekaligus dimaksudkan untuk menggali testimoni warga terkait konflik lama antara aktivitas pertanian masyarakat dengan status kawasan hutan yang kini masuk dalam wilayah Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Camat Putri Betung, Muhamad Jon, menyatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Gayo Lues pada Jumat, 20 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lima desa yang kami kunjungi yakni Kampung Persiapan Pungke Jaya, Ramung Musara, Meloak Sepakat, Meloak Aih Ilang, dan Singah Mulo,” ujar Camat.

Menurutnya, kehadiran tim adalah bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam merespons keresahan masyarakat atas tumpang tindih status lahan dengan kawasan hutan.

“Ini bukti keseriusan pemerintah. Langkah ini diambil agar masyarakat tidak lagi dihantui ketidakpastian status lahan yang sudah sejak lama mereka kelola untuk bertani,” tambahnya.

Dalam pertemuan dengan warga, tim memberikan penjelasan secara langsung mengenai isi Perpres, termasuk dampaknya terhadap lahan pemukiman dan pertanian warga. Masyarakat pun diberi pemahaman bahwa mereka tetap dapat berkebun, selama mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan bertani diperbolehkan, asalkan tidak melakukan penebangan pohon atau pembakaran hutan. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga kelestarian lingkungan, terutama di kawasan TNGL,” tegas Camat.

Warga yang hadir menyambut baik penjelasan dari tim. Mereka berharap proses penyusunan dokumen pelepasan lahan dapat segera dipercepat, agar ada kepastian hukum terhadap lahan garapan mereka dan mereka dapat bertani dengan tenang.

Redaksi | insetgalusnews.com |


 

Berita Terkait

Jalan Blangkejeren-Kutacane Kembali Longsor, Pengguna Jalan Diminta Waspada
42 Santri Al Bunayya Ikuti Haflah Takrim, Karmilawati Tuntaskan Hafalan 30 Juz
Peringati Tahun Baru Islam, Santri Bunayya Tampilkan Tari Saman Cilik dan Raih Penghargaan Prestasi
Mobil Pikap Terjun ke Pinggir Sungai di Ruas Blangkejeren-Kutacane, DPRK Soroti Penanganan Longsor
Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon
Ridwansyah SP, Budaya “Panglo” Kearifan Lokal Menekan Biaya Tanam Kopi
Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung
Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:51 WIB

Jalan Blangkejeren-Kutacane Kembali Longsor, Pengguna Jalan Diminta Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:42 WIB

42 Santri Al Bunayya Ikuti Haflah Takrim, Karmilawati Tuntaskan Hafalan 30 Juz

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:24 WIB

Peringati Tahun Baru Islam, Santri Bunayya Tampilkan Tari Saman Cilik dan Raih Penghargaan Prestasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:55 WIB

Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:29 WIB

Ridwansyah SP, Budaya “Panglo” Kearifan Lokal Menekan Biaya Tanam Kopi

Senin, 25 Mei 2026 - 12:13 WIB

Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:01 WIB

Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kunjungi Gayo Lues, Kapolda Aceh Minta Polisi Perkuat Pelayanan ke Masyarakat

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan