Tim Khusus Sosialisasikan Penertiban Kawasan Hutan di Lima Desa Putri Betung

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 15:03 WIB

502,337 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

doc | camat Putri Betung

doc | camat Putri Betung

PUTRI BETUNG | insetgalusnews | Tim Khusus Percepatan Penyusunan Dokumen Pelepasan Lahan Masyarakat turun langsung ke lima desa di Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues, Minggu (22/6/2025), dalam rangka menyosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Kunjungan ini sekaligus dimaksudkan untuk menggali testimoni warga terkait konflik lama antara aktivitas pertanian masyarakat dengan status kawasan hutan yang kini masuk dalam wilayah Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Camat Putri Betung, Muhamad Jon, menyatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Gayo Lues pada Jumat, 20 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lima desa yang kami kunjungi yakni Kampung Persiapan Pungke Jaya, Ramung Musara, Meloak Sepakat, Meloak Aih Ilang, dan Singah Mulo,” ujar Camat.

Menurutnya, kehadiran tim adalah bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam merespons keresahan masyarakat atas tumpang tindih status lahan dengan kawasan hutan.

“Ini bukti keseriusan pemerintah. Langkah ini diambil agar masyarakat tidak lagi dihantui ketidakpastian status lahan yang sudah sejak lama mereka kelola untuk bertani,” tambahnya.

Dalam pertemuan dengan warga, tim memberikan penjelasan secara langsung mengenai isi Perpres, termasuk dampaknya terhadap lahan pemukiman dan pertanian warga. Masyarakat pun diberi pemahaman bahwa mereka tetap dapat berkebun, selama mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan bertani diperbolehkan, asalkan tidak melakukan penebangan pohon atau pembakaran hutan. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga kelestarian lingkungan, terutama di kawasan TNGL,” tegas Camat.

Warga yang hadir menyambut baik penjelasan dari tim. Mereka berharap proses penyusunan dokumen pelepasan lahan dapat segera dipercepat, agar ada kepastian hukum terhadap lahan garapan mereka dan mereka dapat bertani dengan tenang.

Redaksi | insetgalusnews.com |


 

Berita Terkait

Warga Temukan Jenazah di Blang Sere, RD Dilaporkan Hilang Sejak Selasa
Lagi, Polisi Amankan Dua Pria dan Sita 1,65 Gram Sabu di Kampung Jawa
Sungai Tripe Meluap, Dua Akses Penghubung Kecamatan di Gayo Lues Tak Bisa Dilintasi
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria, Sabu 1,28 Gram Disita
Bank Aceh Syariah Hadir, Bantu Korban Kebakaran Desa Ulun Tanoh
Delapan Titik Longsor Puteri Betung Lumpuhkan Jalan Kutacane-Blangkejeren
Kebakaran Dini Hari di Kutepanyang, 17 Rusak Berat, 3 Rusak Ringan
Komisi I Apresiasi Polres Ungkap Peredaran Sabu. Ia Dorong Polisi Kejar Pemasok

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:20 WIB

174 Kelompok Tani Lolos Verifikasi, 2.500 Hektare Lahan Segera Ditanami Kopi

Kamis, 10 September 2026 - 15:58 WIB

AML Nilai MBG Lebih Tepat Dikelola Melalui Dapur SPPG

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Kebakaran Hanguskan 11 Rumah di Kampung Lokop Baru Gayo Lues

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Dari Gayo Lues ke Jakarta, Bupati Suhaidi Perjuangkan 7 Jembatan dan Jalan Lesten

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Tegang di Dukuh Atas, 1.814 Mahasiswa Suarakan Delapan Tuntutan kepada Pemerintah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Muhammadiyah Gayo Lues Galang Dana untuk Korban Kebakaran di Jagong Jeget

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:16 WIB

Satu Tewas dalam Bentrokan Antar Kelompok di Menteng, Delapan Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:52 WIB

Jelang Kongres II PNA, Irwandi Yusuf Nyatakan Siap Pimpin Kembali Partai

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan