Video Dugaan Nasi Basi MBG. Jeck Gayo; Bisa Dipidana Jika Ada Unsur Kelalaian

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 - 19:13 WIB

501,113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerhati sosial Gayo Lues, Jeck Gayo | doc | inset |

Pemerhati sosial Gayo Lues, Jeck Gayo | doc | inset |

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Menyusul beredarnya video yang memperlihatkan dugaan nasi basi dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 6 Blangkejeren, berbagai tanggapan bermunculan. Salah satunya datang dari pemerhati sosial Gayo Lues, Jack Gayo.

Menurutnya, kasus dugaan penyajian nasi basi tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kesehatan siswa. Jika benar terbukti ada unsur kelalaian atau kesengajaan dari penyedia, maka jalur hukum terbuka untuk ditempuh.

“UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen sudah jelas melarang peredaran makanan yang tidak layak konsumsi. Kalau sampai ada korban sakit, pihak penyedia bisa saja dilaporkan ke polisi,” kata Jack Gayo kepada insetgalusnews.com, Sabtu (13/9/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, sebelum sampai ke ranah pidana, pemerintah atau pihak berwenang perlu melakukan evaluasi terhadap penyedia katering. “Langkah awal mestinya klarifikasi dan pengawasan ketat. Kalau kejadian berulang, kontraknya bisa diputus. Tapi kalau ada unsur kesengajaan atau korban nyata, barulah masuk pidana,” ujarnya.

Jack juga mengingatkan agar program nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia ini dikawal bersama. “Jangan khianati program Pak Prabowo, karena tujuannya untuk menyehatkan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu mari kita kawal program ini bersama-sama,” ujar Jeck.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola program MBG di Gayo Lues belum dapat dikonfirmasi. Bahkan anggota legislatif dalam rapat paripurna DPRK pada 9 September 2025 kemarin juga pernah menanyakan hal tersebut, namun pemerintah daerah mengaku tidak mengetahui siapa pihak pengelolanya karena tidak ada koordinasi.


Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi awal dan pernyataan narasumber. Redaksi insetgalusnews.com masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak penyedia program MBG, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya untuk memperoleh keterangan lebih lanjut dan berimbang.

Berita Terkait

Mahasiswa UNY Dukung Regenerasi Petani, Salurkan Bibit Kopi ke Sekolah
Metode “Cangkol Tanam” Dinilai Permudah Petani Mulai Budidaya Kopi di Gayo Lues
Bupati-Wabup Tegaskan Disiplin ASN, Plt Sekda; Kepala SKPK Wajib Awasi dan Evaluasi
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Gayo Lues, Sejumlah Desa Terdampak
Ketua HWK Apresiasi Kinerja Polres Galus, Soroti Pentingnya Perlindungan Perempuan
Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam
Pererat Silaturahmi Pengurus, DPD II Partai Golkar Gayo Lues Gelar Buka Puasa Bersama
Warga Temukan Jasad Membusuk di Sangir, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:51 WIB

Jalan Blangkejeren-Kutacane Kembali Longsor, Pengguna Jalan Diminta Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:42 WIB

42 Santri Al Bunayya Ikuti Haflah Takrim, Karmilawati Tuntaskan Hafalan 30 Juz

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:24 WIB

Peringati Tahun Baru Islam, Santri Bunayya Tampilkan Tari Saman Cilik dan Raih Penghargaan Prestasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:55 WIB

Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:29 WIB

Ridwansyah SP, Budaya “Panglo” Kearifan Lokal Menekan Biaya Tanam Kopi

Senin, 25 Mei 2026 - 12:13 WIB

Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:01 WIB

Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kunjungi Gayo Lues, Kapolda Aceh Minta Polisi Perkuat Pelayanan ke Masyarakat

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan