BANDA ACEH | insetgalusnews.com | Pemerintah pusat memutuskan tidak memotong anggaran Transfer ke Daerah untuk Provinsi Aceh pada tahun 2026. Keputusan tersebut diambil Presiden Prabowo Subianto guna mendukung percepatan pemulihan Aceh pascabencana.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, keputusan itu diambil setelah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menghubungi Presiden Prabowo untuk menyampaikan permintaan relaksasi anggaran bagi Aceh.
“Tadi Pak Dasco menghubungi Presiden Prabowo Subianto dan saya ikut menyampaikan langsung. Alhamdulillah, Pak Presiden setuju TKD Aceh dikembalikan seperti tahun sebelumnya dan tidak dipotong,” ujar Purbaya di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026), dikutip dari Antara.
Purbaya menyampaikan hal tersebut usai Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah di Banda Aceh. Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah.
Dengan keputusan itu, total TKD yang akan diterima Pemerintah Aceh pada 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp1,7 triliun.
Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, permintaan relaksasi anggaran disampaikan oleh Wakil Gubernur Aceh menyusul kondisi daerah yang masih terdampak bencana. Ia kemudian memfasilitasi komunikasi langsung antara Menteri Keuangan dan Presiden.
“Saya hanya menyambungkan Menkeu dengan Pak Presiden terkait TKD Aceh. Alhamdulillah, beliau setuju seperti yang disampaikan Menkeu,” kata Dasco.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri sejumlah anggota DPR, di antaranya Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal, Nazaruddin Dek Gam, Abdul Wachid, Andi Iwan Darmawan Aras, dan T.A. Khalid.
Dari unsur pemerintah hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, serta Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad.
Redaksi | insetgalusnew


































