Lagi, Polisi Amankan Dua Pria dan Sita 1,65 Gram Sabu di Kampung Jawa

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Rabu, 16 September 2026 - 12:37 WIB

50545 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mengamankan dua pria dan menyita tiga paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 1,65 gram dari sebuah rumah di Desa Kampung Jawa, Kecamatan Blangkejeren, sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (15/9/2026).

Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mengamankan dua pria dan menyita tiga paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 1,65 gram dari sebuah rumah di Desa Kampung Jawa, Kecamatan Blangkejeren, sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (15/9/2026).

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Lagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mengamankan dua pria dan menyita tiga paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 1,65 gram dari sebuah rumah di Desa Kampung Jawa, Kecamatan Blangkejeren, sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (15/9/2026).

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial SO (35), warga Desa Kampung Jawa, dan FR (26), warga Desa Penampaan, Kecamatan Blangkejeren.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Kabri mengatakan, penindakan tersebut merupakan hasil pengembangan perkara sebelumnya yang dilakukan personel Satintelkam bersama Satresnarkoba Polres Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Personel gabungan kemudian menuju salah satu rumah di Desa Kampung Jawa untuk melakukan pengembangan,” kata Kabri.

Menurut keterangan kepolisian, saat petugas tiba di lokasi, ada dua pria lain yang berada di rumah tersebut melarikan diri dengan melompat ke atas seng. Saat ini keduanya berhasil meloloskan diri.

Namun Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan dan menemukan SO dan FR yang masih tertinggal di dalam rumah. Polisi menyebut SO merupakan target operasi dalam Operasi Antik Seulawah 2026.

Dalam penggeledahan yang disaksikan masyarakat setempat, polisi menemukan tiga paket diduga sabu yang dibungkus plastik putih dengan berat keseluruhan 1,65 gram.

Selain itu, petugas mengamankan satu timbangan digital, satu alat hisap atau bong, satu bungkus plastik klip bening, satu dompet, satu gunting, empat kaca pirex, serta dua unit telepon seluler merek Infinix dan Samsung yang masing-masing berwarna hitam.

Kedua pria beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut serta peran masing-masing pihak yang berada di lokasi. Status dan pertanggungjawaban pidana masing-masing masih menunggu hasil penyidikan.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Gayo Lues mengimbau masyarakat melaporkan informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika kepada kepolisian melalui kantor polisi terdekat atau Call Center Polri 110.
Redaksi | Humas Polres Galus

Berita Terkait

Warga Temukan Jenazah di Blang Sere, RD Dilaporkan Hilang Sejak Selasa
Dinilai Arogan, 111 Warga Kampung Persiapan Melelang Jaya Minta Pj Pengulu Dicopot
Sungai Tripe Meluap, Dua Akses Penghubung Kecamatan di Gayo Lues Tak Bisa Dilintasi
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria, Sabu 1,28 Gram Disita
Bank Aceh Syariah Hadir, Bantu Korban Kebakaran Desa Ulun Tanoh
Delapan Titik Longsor Puteri Betung Lumpuhkan Jalan Kutacane-Blangkejeren
Kebakaran Dini Hari di Kutepanyang, 17 Rusak Berat, 3 Rusak Ringan
Komisi I Apresiasi Polres Ungkap Peredaran Sabu. Ia Dorong Polisi Kejar Pemasok

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:06 WIB

Kejagung Tetapkan Ketua Yayasan IFSR sebagai Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:16 WIB

Investor China Keluhkan Regulasi dan Birokrasi, Apindo Desak Pemerintah Benahi Kepastian Usaha

Sabtu, 18 April 2026 - 10:17 WIB

Ketua DPRK Gayo Lues Raih Penghargaan Internasional di Bali

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:25 WIB

Empat Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Jumat, 13 Februari 2026 - 04:51 WIB

Presiden Prabowo Terima Delegasi Pakistan, Perkuat Kemitraan Strategis

Jumat, 6 Februari 2026 - 05:00 WIB

Skandal Importasi di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:21 WIB

Presiden Tegaskan Dukungan Palestina, Bahas Pengiriman Pasukan Perdamaian dengan Ormas Islam

Senin, 2 Februari 2026 - 06:13 WIB

Gencatan Senjata Dilanggar, Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan