Di atas kertas, Taman Nasional Gunung Leuser adalah hutan yang harus steril dari manusia. Di lapangan, ia adalah rumah ribuan keluarga yang sudah hidup di sana sejak sebelum negara menetapkannya sebagai kawasan konservasi. Lalu, siapa yang sebenarnya harus pergi, manusia atau kebijakan?
TAJUK RENCANA | insetgalusnews.com | Bayangkan sebuah bentang hutan raksasa, rumah terakhir bagi harimau sumatera, orangutan, gajah, dan badak yang kian langka. Tempat itu nyata, namanya Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Membentang hampir 1,1 juta hektare dari Aceh hingga Sumatera Utara, TNGL menjadi benteng terakhir keanekaragaman hayati Indonesia. Sejak 1980, pemerintah menetapkannya sebagai taman nasional yang dilindungi ketat oleh aturan nasional maupun internasional. Tak boleh ada kebun baru, tambang, atau bangunan permanen-semua demi menjaga kelestarian hutan dan satwa yang hidup di dalamnya.
Pengakuan tak hanya datang dari dalam negeri. Pada 2004, UNESCO menetapkan TNGL sebagai bagian dari Warisan Dunia bersama dua taman nasional lain di Sumatera. Namun, sejak 2011, status itu turun menjadi “Warisan Dunia dalam Bahaya” akibat pembalakan liar, pembukaan lahan, tambang, dan pembangunan infrastruktur yang mengancam ekosistemnya.
Namun TNGL bukanlah hutan kosong. Di banyak titik, warga telah tinggal dan bertani jauh sebelum kawasan ini disahkan sebagai taman nasional. Mereka hidup dari kemiri, cokelat, dan hasil hutan lainnya. Perubahan status kawasan membuat aktivitas itu kini dinilai melanggar aturan konservasi.
Pemerintah memang telah memberi pengakuan, menetapkan kawasan enklave seluas sekitar 2.900 hektare bagi warga yang sudah lama bermukim di sana. Tapi hidup tak berhenti di peta. Jumlah penduduk bertambah, lahan makin sempit, dan kebutuhan terus mendesak. Sebagian warga pun terpaksa menembus batas kawasan hutan untuk mencari tanah garapan baru, meski sadar langkah itu berisiko berhadapan dengan hukum.
Secara geografis, TNGL adalah bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang jauh lebih luas, sekitar 2,6 juta hektare di Aceh. Di atas kertas, zonasi sudah jelas mana yang steril dari manusia, mana yang untuk pemanfaatan terbatas, dan mana yang masih boleh untuk aktivitas tradisional. Namun di lapangan, batas-batas itu sering kabur. Peta bisa berubah, dan tiba-tiba kebun warga masuk zona inti tanpa mereka tahu.
Hutan Leuser adalah paru-paru dunia, tapi juga tanah kehidupan ribuan keluarga. Konservasi bukan semata menjaga pohon dan satwa, melainkan memastikan manusia dan alam tetap hidup berdampingan secara seimbang. Menyelamatkan hutan tidak harus berarti mengorbankan rakyat kecil yang sudah menjadi bagian dari ekosistem itu.
Taman Nasional Gunung Leuser adalah milik dunia, milik Indonesia, dan juga milik masyarakat yang telah hidup di dalamnya turun-temurun. Yang dibutuhkan hari ini bukan hanya perlindungan hukum yang tegas, tetapi juga kebijakan yang adil, manusiawi, dan berpihak pada kehidupan.
TAJUK | insetgalusnews | ini adalah pandangan mengenai kondisi TNGL dan persoalan masyarakat di sekitarnya. Tajuk ini tidak dimaksudkan menyerang pihak mana pun, melainkan sebagai refleksi dan ajakan berdiskusi mencari solusi yang adil dan berkelanjutan. Redaksi insetgalusnews terbuka terhadap hak jawab dan koreksi jika terdapat kekeliruan.


































