Di tengah geliat ekonomi kopi Gayo yang mencoba menembus pasar dunia, muncul satu tanya yang menggoda logika publik! Sejak kapan BNNK ikut-ikut urusan ekspor kopi? Pertanyaan yang menggelitik, tapi sekaligus membuka babak baru tentang bagaimana lembaga negara bisa hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga menumbuhkan harapan.
TAJUK RENCANA | insetgalusnews.com | Jawabannya sederhana tapi strategis. Keterlibatan BNNK Gayo Lues bukan karena lembaga ini ingin beralih profesi menjadi eksportir, melainkan karena di baliknya ada koperasi binaan yang beranggotakan mantan pecandu narkoba dan petani ganja.
Selama ini, BNNK Gayo Lues membina para mantan pecandu dan mantan petani ganja agar beralih ke tanaman kopi, sebuah langkah rehabilitatif yang bukan hanya memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba, tetapi juga membuka jalan baru bagi kesejahteraan.
Untuk mempermudah pemasaran hasil panen, BNNK Gayo Lues mencoba mengawasi dari hulu ke hilir dan memfasilitasi pembentukan koperasi sebagai wadah ekonomi produktif bagi mereka yang dulu tersesat jalan, yang kini berupaya berbenah menjadi pelopor perubahan.
Koperasi inilah yang nanti setelah terbit “sertifikasi” akan menandatangani kerja sama dengan eksportir kopi, sebuah capaian yang tak hanya menepis stigma, tapi juga mengangkat martabat ekonomi masyarakat. BNNK hanya berperan sebagai fasilitator, memastikan proses pemberdayaan berjalan sehat, transparan, dan berkelanjutan. Namun efeknya jauh melampaui fungsi itu, koperasi yang memiliki kelompok petani binaan ini membuka pintu baru bagi stabilisasi harga kopi Gayo Lues, komoditas unggulan yang diharap akan menjadi denyut nadi perekonomian daerah.
Kisah ini mengajarkan sesuatu, perang melawan narkoba tak selalu berbentuk razia dan sirine, kadang juga bisa berupa secangkir kopi hasil rehabilitasi. Karena dari biji kopi itu, lahir semangat baru, dari kecanduan menuju kemandirian.
Tajuk Rencana | insetgalusnews | ini bukan pesanan, bukan sindiran, dan jelas bukan ajakan bagi lembaga lain untuk ikut-ikutan ekspor kopi. Ini hanyalah secangkir renungan redaksi, diseduh dari fakta lapangan dan disajikan hangat sesuai Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Kalau pun terasa pahit, itu mungkin karena terlalu jujur, bukan karena kopinya gosong.


































