JAKARTA | insetgalusnews.com | Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan militer Israel ke Jalur Gaza yang terjadi saat gencatan senjata masih berlangsung. Serangan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap kesepakatan gencatan senjata.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan, serangan Israel pada 31 Januari 2026 menyasar wilayah sipil dan fasilitas umum di Gaza. Tindakan itu disebut melanggar komitmen internasional dan memperburuk situasi kemanusiaan di wilayah tersebut.
“Indonesia mendesak Israel untuk segera menghentikan seluruh pelanggaran dan memenuhi kewajibannya sebagai pihak dalam perjanjian gencatan senjata,” tulis Kemlu RI dalam pernyataan resminya.
Kemlu menegaskan, serangan tersebut meningkatkan penderitaan warga sipil Palestina, khususnya perempuan dan anak-anak, serta berpotensi menggagalkan proses perdamaian yang sedang diupayakan.
Kecaman terhadap serangan Israel juga disampaikan oleh sejumlah negara, antara lain Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab. Negara-negara tersebut menilai pelanggaran gencatan senjata dapat memicu eskalasi konflik dan mengancam stabilitas kawasan.
Berdasarkan laporan media internasional, serangan udara Israel terbaru menyebabkan sedikitnya 32 orang tewas. Badan pertahanan sipil Gaza melaporkan sebagian korban merupakan perempuan dan anak-anak setelah helikopter tempur menghantam area pengungsian di Khan Younis, Gaza selatan.
Indonesia kembali menyerukan agar seluruh pihak menahan diri dan menjaga gencatan senjata demi mencegah krisis kemanusiaan yang lebih luas di Gaza.
Redaksi | insetgalusnews


































