Rekonstruksi Kasus Curat Dokter di Gayo Lues, Tersangka Peragakan 25 Adegan

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 19:22 WIB

501,841 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban diketahui berinisial dr SH (47) aparatur sipil negara (ASN) yang tinggal di Dusun Ume Paya, Desa Raklunung-Blangkejeren. Sementara tersangka FA merupakan warga setempat yang berprofesi sebagai petani dan bertetangga dengan korban.

Korban diketahui berinisial dr SH (47) aparatur sipil negara (ASN) yang tinggal di Dusun Ume Paya, Desa Raklunung-Blangkejeren. Sementara tersangka FA merupakan warga setempat yang berprofesi sebagai petani dan bertetangga dengan korban.

GAYO LUES | insetgalusnews.com | Satuan Reserse Kriminal Polres Gayo Lues menggelar rekonstruksi kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan tewasnya seorang dokter perempuan, Kamis (23/4/2026).

Rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara (TKP) Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, dengan menghadirkan tersangka berinisial FA. Dalam kegiatan tersebut, tersangka memperagakan sebanyak 25 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan melengkapi berkas perkara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 25 adegan diperagakan tersangka untuk memperjelas rangkaian peristiwa,” kata Abidinsyah.

Korban diketahui berinisial dr SH (47) aparatur sipil negara (ASN) yang tinggal di Dusun Ume Paya, Desa Raklunung-Blangkejeren. Sementara tersangka FA merupakan warga setempat yang berprofesi sebagai petani dan bertetangga dengan korban.

Rekonstruksi turut disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Gayo Lues dari Seksi Pidana Umum serta diamankan oleh personel kepolisian.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB dalam kondisi aman dan tertib.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polres Gayo Lues menyatakan akan menuntaskan penanganan perkara tersebut serta mengimbau masyarakat melaporkan tindak kejahatan melalui layanan 110 yang aktif 24 jam.

Redaksi |Pers rilis Polres Galus 

Berita Terkait

Mobil Pikap Terjun ke Pinggir Sungai di Ruas Blangkejeren-Kutacane, DPRK Soroti Penanganan Longsor
Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon
Ridwansyah SP, Budaya “Panglo” Kearifan Lokal Menekan Biaya Tanam Kopi
Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung
Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues
Kunjungi Gayo Lues, Kapolda Aceh Minta Polisi Perkuat Pelayanan ke Masyarakat
Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi, IDI Beri Apresiasi atas Pengungkapan Kasus Dokter Muda
Akses Perkebunan Rusak, Warga Terpaksa Panggul Bibit Kopi Kelokasi Tanam

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:42 WIB

SERIAL FEATURE EDWAR CANTO; Kembali ke Gayo Lues, Mengabdi Tanpa Henti

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:21 WIB

SERIAL FEATURE “EDWAR CANTO” Di Antara Dentuman Senjata dan Mimpi Menjadi Peneliti

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:07 WIB

SERIAL FEATURE “EDWAR CANTO” Dari Pedalaman Pining Menuju Pentas Pengabdian Nasional

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:58 WIB

Mengenal Lebih Dekat Sosok Inspiratif Doktor Sartika Mayasari

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:38 WIB

Menapaki Jejak Pengabdian Bung Khairuddin, dari Ruang Kelas hingga Kursi Ketua KIP Gayo Lues

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:22 WIB

Mudik yang Tertunda, Drama di Balik Terungkapnya Pembunuhan di Hari Fitri 1447H

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:33 WIB

Dia bernama Ibnu Hasim

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:23 WIB

Jejak Pengabdian “Bang Bram Aceh” Di Tanoh Gayo

Berita Terbaru

INTERNASIONAL

Shakira Kembali Jadi Pelantun Lagu Resmi Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 22:01 WIB

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan