Program Makanan Bergizi Gratis yang sejatinya dirancang sebagai ikhtiar mulia Presiden Prabowo Subianto demi masa depan anak bangsa, justru ternoda di Gayo Lues. Dugaan penyaluran nasi basi di SDN 6 Blangkejeren, Jumat 12 September 2025, menjadi alarm keras bahwa pengawasan di daerah masih rapuh, bahkan berpotensi mengkhianati amanah program nasional yang menyangkut keselamatan generasi penerus.
Tajuk Rencana | insetgalusnews.com | Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto sejatinya adalah sebuah ikhtiar mulia; memastikan anak-anak Indonesia, khususnya dari kalangan ekonomi bawah, memperoleh gizi yang layak demi masa depan bangsa. Namun, di Gayo Lues, pelaksanaan program ini justru menuai sorotan serius setelah mencuat kasus dugaan penyaluran nasi basi di SDN 6 Blangkejeren, Jumat 12 September 2025 lalu.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan kondisi nasi yang diduga basi, berlendir, dan beraroma tidak sedap. Kepala sekolah pun mengambil langkah cepat dengan menolak membagikan makanan tersebut demi melindungi kesehatan siswanya. Keputusan tegas ini patut diapresiasi. Tetapi, peristiwa ini juga menimbulkan pertanyaan mendasar, di mana letak pengawasan pemerintah daerah, dan siapa sebenarnya yang bertanggung jawab sebagai pengelola program MBG di Gayo Lues?
Plt Kadisdik Gayo Lues memang sudah mengingatkan sekolah untuk memeriksa makanan sebelum dibagikan. Namun, pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa sistem pengawasan yang seharusnya berjalan sejak dapur penyedia hingga distribusi, ternyata lemah. Bahkan, DPRK dalam paripurna 9 September lalu sudah lebih dulu menyoroti persoalan MBG ini, menandakan keluhan masyarakat bukanlah hal baru.
Pemerhati sosial, Jack Gayo, mengingatkan bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sepele. Bila ada unsur kelalaian atau bahkan kesengajaan, jalur hukum terbuka lebar. UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen jelas melarang peredaran makanan tidak layak konsumsi. Lebih jauh lagi, ini menyangkut keselamatan anak-anak kita, generasi emas generasi penerus bangsa.
Anggota DPRK, H Ibnu Hasim, juga meminta Bupati Gayo Lues menegur sekaligus memperketat pengawasan kepada pengelola MBG. Karena jika ada oknum yang hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan mutu kesehatan, itu bukan hanya kecerobohan, melainkan sebuah bentuk pengkhianatan terhadap program nasional.
Oleh karena itu, tajuk ini menegaskan tiga hal;
1. Pemerintah daerah tidak boleh berlepas tangan. Jalur koordinasi pengelolaan MBG harus transparan dan diketahui publik, termasuk siapa penyedia katering yang bertanggung jawab.
2. Pengawasan harus diperketat. Mulai dari standar penyediaan dapur, distribusi, hingga evaluasi rutin agar kejadian serupa tidak terulang.
3. Sanksi tegas diperlukan. Jika terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian fatal, kontrak pengelola harus diputus, bahkan jalur hukum bisa ditempuh.
Program nasional ini jangan sampai ternodai oleh kelalaian di tingkat pelaksana. MBG adalah amanah untuk menyehatkan anak-anak, bukan untuk dijadikan ladang bisnis tanpa nurani.
Insetgalusnews mengajak semua pihak, dari pemerintah daerah, DPRK, hingga masyarakat, untuk bersama-sama mengawal program ini. Jangan biarkan niat baik Presiden untuk menyehatkan bangsa dikhianati oleh ulah segelintir orang.
Redaksi | Insetgalusnews | Tajuk ini bukan bumbu dapur, apalagi nasi basi. Ia adalah pandangan resmi redaksi insetgalusnews.com, ditulis dengan niat baik untuk mengingatkan bahwa program nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG) jangan sampai berubah jadi “Makanan Bikin Gusar”.
Segala kutipan, kritik, dan sindiran di sini dimaksudkan untuk membangun pengawasan publik, bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu. Kalau ada yang merasa tersindir, berarti masih punya nurani. Kalau ada yang merasa tersudut, mungkin memang sedang duduk di kursi yang salah.
Redaksi tetap terbuka terhadap hak jawab dan klarifikasi dari pihak mana pun. Jadi, daripada diam atau marah-marah di warung kopi, lebih baik kirim keterangan resmi agar publik tidak terus digelayuti kabar basi.


































