Pertanyaan sederhana tapi bikin dahi berkerut, apakah kebijakan ini lahir dari ruang rapat akademik, atau dari dapur politik yang sedang mencoba resep baru? Pendidikan seharusnya berdiri di atas nilai kepatutan dan profesionalitas, bukan di atas tumpukan surat keputusan mendadak. Tapi kini jabatan kepala sekolah tampaknya bisa berpindah seperti kursi di ruang tamu saat ada tamu penting datang “cepat digeser, asal sopan”. Para guru senior yang sudah menabung pengalaman puluhan tahun pun cuma bisa tersenyum kecut, mungkin sambil berpikir: “Oh, jadi loyalitas sekarang ukurannya masa kontrak, bukan masa pengabdian?” Kalau begini terus, jangan-jangan sebentar lagi sekolah butuh jurusan baru “Ilmu Menebak Kebijakan”.
TAJUK RENCANA | insetgalusnews.com | Di tengah upaya memperbaiki kualitas pendidikan di Gayo Lues, polemik mengenai penunjukan Pelaksana Tugas Kepala Sekolah dari kalangan tenaga kontrak kembali mengemuka. Kritik dari pemerhati pendidikan, Jeck Gayo, hanyalah satu dari sekian suara yang menyoroti kebijakan Dinas Pendidikan.
Pertanyaan mendasar yang patut direnungkan adalah, apakah kebijakan ini benar-benar lahir dari kebutuhan akademik atau sekadar memenuhi kepentingan tertentu? Pendidikan seharusnya berdiri di atas prinsip kepatutan, profesionalitas, dan keberpihakan pada mutu. Jika kepala sekolah yang telah meniti karier puluhan tahun digantikan oleh tenaga kontrak tanpa alasan yang jelas, masyarakat berhak bertanya, etis atau tidak?
Dinas Pendidikan tentu memiliki kewenangan dalam menata birokrasi sekolah. Namun, kewenangan itu tidak boleh digunakan secara serampangan.
Mengabaikan perbedaan ini hanya akan menimbulkan ambiguitas di lapangan, bahkan berpotensi memicu gesekan internal di lingkungan sekolah.
Yang lebih dikhawatirkan, kebijakan yang tidak matang justru akan menjadi bumerang bagi program peningkatan mutu pendidikan yang selama ini digaungkan. Mutu pendidikan bukan hanya soal angka kelulusan, tetapi juga soal iklim kerja yang adil, transparan, dan terbebas dari politisasi.
Tajuk ini bukan untuk menghakimi, melainkan untuk mengingatkan, jangan biarkan sekolah menjadi arena uji coba kebijakan yang tergesa-gesa. Dunia pendidikan seharusnya steril dari kepentingan jangka pendek. Semua pihak baik dinas, guru, maupun pemerintah daerah perlu duduk bersama, menimbang regulasi secara utuh, serta memastikan bahwa setiap kebijakan berpihak pada anak-anak didik, bukan pada kepentingan sesaat.
TAJUK RENCANA | insetgalusnews | ini bukan ditujukan secara personal atau kepada pihak manapun, melainkan sebagai cermin agar kebijakan pendidikan tak berubah jadi permainan kursi yang membingungkan murid, guru, dan masyarakat.


































