TAJUK RENCANA | insetgalusnews.com | Perjalanan panjang penanganan kasus dugaan asusila yang menimpa Mawar (nama samaran) di Kabupaten Aceh Tenggara menuai perhatian publik. Hampir satu tahun sejak laporan dibuat, hingga kini belum ada keputusan hukum yang jelas dari Mahkamah Syar’iyah Aceh Tenggara. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat mengenai kecepatan dan transparansi proses peradilan.
Ibu korban, TA, menyampaikan perasaannya kepada media pada Rabu (25/6/2025). Ia mengaku kecewa karena belum ada kepastian hukum.
“Sudah hampir satu tahun sejak saya melapor, tapi belum ada keputusan. Prosesnya terus tertunda,” ujar TA, merujuk pada laporan polisi, LP/B/132/X/2024/SPKT/Polres Aceh Tenggara, Polda Aceh.
TA juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa penundaan ini mungkin tidak sepenuhnya disebabkan oleh prosedur hukum.
“Saya berharap tidak ada intervensi atau upaya menutupi kasus ini. Kami butuh keadilan dan kepastian hukum,” katanya.
Pernyataan serupa disampaikan oleh Kabid Kaderisasi DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tenggara, Adrian Pelis. Ia mendesak lembaga peradilan untuk bertindak secara profesional dan transparan.
“Kami mendesak Mahkamah Syar’iyah Aceh Tenggara segera memberikan kepastian hukum. Proses hukum harus terbebas dari segala bentuk tekanan,” tegas Adrian.
GMNI juga meminta perhatian dari Komisi III DPR RI, khususnya anggota dapil Aceh, Nasir Djamil, agar ikut mengawal jalannya persidangan demi mencegah potensi penyimpangan dalam proses hukum.
Catatan Redaksi:
Redaksi menilai bahwa setiap kasus hukum, apalagi yang menyangkut kehormatan dan keselamatan korban, harus diselesaikan dengan prinsip keadilan dan tanpa pengaruh eksternal. Mahkamah Syar’iyah sebagai lembaga resmi diharapkan dapat menjalankan fungsinya secara objektif dan cepat, demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
Catatan Tambahan:
Upaya konfirmasi telah dilakukan namun tidak ada hasil. Redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari Mahkamah Syar’iyah Aceh Tenggara dan pihak-pihak terkait. Artikel ini akan diperbarui jika klarifikasi telah diperoleh.
Editorial | insetgalusnews.com | Memberikan informasi berdasarkan fakta dan kepentingan publik sebagai bentuk kontrol sosial. Redaksi selalu membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan.


































