“Korban Menanti, Publik Bertanya: Ada Apa dengan Kasus Asusila di Aceh Tenggara?”

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:55 WIB

50366 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAJUK RENCANA | insetgalusnews.com | Perjalanan panjang penanganan kasus dugaan asusila yang menimpa Mawar (nama samaran) di Kabupaten Aceh Tenggara menuai perhatian publik. Hampir satu tahun sejak laporan dibuat, hingga kini belum ada keputusan hukum yang jelas dari Mahkamah Syar’iyah Aceh Tenggara. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat mengenai kecepatan dan transparansi proses peradilan.

Ibu korban, TA, menyampaikan perasaannya kepada media pada Rabu (25/6/2025). Ia mengaku kecewa karena belum ada kepastian hukum.

“Sudah hampir satu tahun sejak saya melapor, tapi belum ada keputusan. Prosesnya terus tertunda,” ujar TA, merujuk pada laporan polisi, LP/B/132/X/2024/SPKT/Polres Aceh Tenggara, Polda Aceh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

TA juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa penundaan ini mungkin tidak sepenuhnya disebabkan oleh prosedur hukum.

“Saya berharap tidak ada intervensi atau upaya menutupi kasus ini. Kami butuh keadilan dan kepastian hukum,” katanya.

Pernyataan serupa disampaikan oleh Kabid Kaderisasi DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tenggara, Adrian Pelis. Ia mendesak lembaga peradilan untuk bertindak secara profesional dan transparan.

“Kami mendesak Mahkamah Syar’iyah Aceh Tenggara segera memberikan kepastian hukum. Proses hukum harus terbebas dari segala bentuk tekanan,” tegas Adrian.

GMNI juga meminta perhatian dari Komisi III DPR RI, khususnya anggota dapil Aceh, Nasir Djamil, agar ikut mengawal jalannya persidangan demi mencegah potensi penyimpangan dalam proses hukum.


Catatan Redaksi:

Redaksi menilai bahwa setiap kasus hukum, apalagi yang menyangkut kehormatan dan keselamatan korban, harus diselesaikan dengan prinsip keadilan dan tanpa pengaruh eksternal. Mahkamah Syar’iyah sebagai lembaga resmi diharapkan dapat menjalankan fungsinya secara objektif dan cepat, demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.


Catatan Tambahan:

Upaya konfirmasi telah dilakukan namun tidak ada hasil. Redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari Mahkamah Syar’iyah Aceh Tenggara dan pihak-pihak terkait. Artikel ini akan diperbarui jika klarifikasi telah diperoleh.


Editorial | insetgalusnews.com | Memberikan informasi berdasarkan fakta dan kepentingan publik sebagai bentuk kontrol sosial. Redaksi selalu membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan.


 

Berita Terkait

ANEKDOT Tiga Sekawan Dan Mukjizat Tanaman Kopi
Dia Tu Lagi Lucu Lucunya…. Jaman Dulu; Kerja-Baru Prestasi-Jaman Digital; Penghargaan Dulu-Kerja Nanti
Negeri dalam Mode “Siap, Pak!” Kalau Semua Bilang “Siap”, Siapa yang Bilang Salah?
Kopi Sudah Mau Go International, GERETEK Masih Cari Sinyal
Jembatan Darurat Pintu Rime-Pining. Menutup Kekosongan Kebijakan Pasca Bencana. Siapa Yang Berperan?
Kriminal Ramai, Akhlak Sepi
Huntara dan Tanggung Jawab Pelaksana yang Tak Boleh Samar
Ganja Dibasmi, Kemiskinan Dibiarkan? Setelah Dibakar, Lalu Mau Diapain?  

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:57 WIB

Sungai Tripe Meluap, Dua Akses Penghubung Kecamatan di Gayo Lues Tak Bisa Dilalui

Minggu, 13 September 2026 - 16:38 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria, Sabu 1,28 Gram Disita

Kamis, 10 September 2026 - 17:31 WIB

Bank Aceh Syariah Hadir, Bantu Korban Kebakaran Desa Ulun Tanoh

Rabu, 9 September 2026 - 08:30 WIB

Kebakaran Dini Hari di Kutepanyang, 17 Rusak Berat, 3 Rusak Ringan

Jumat, 4 September 2026 - 20:12 WIB

Komisi I Apresiasi Polres Ungkap Peredaran Sabu. Ia Dorong Polisi Kejar Pemasok

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Polisi Tangkap Pria di Gele, Sabu 0,64 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 2 September 2026 - 10:50 WIB

Aceh Masuk Kategori Siaga BMKG, Hujan Lebat dan Angin Kencang Mengintai

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Muhammadiyah Gayo Lues Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lukup Baru

Berita Terbaru

Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Gayo Lues, Mahara Miko serahkan bantuan kepada korban kebakaran Desa Ulun Tanoh yang diterima langsung oleh Pengulu setempat, Suhardinsyah, Kamis (10/9/2026)

GAYO LUES

Bank Aceh Syariah Hadir, Bantu Korban Kebakaran Desa Ulun Tanoh

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:31 WIB

Dapur SPPG Blang Jerango yang dikelola Yayasan Bustanul Quran. SPPG tersebut telah menerapkan standar operasional prosedur, didukung peralatan pengolahan makanan serta tenaga yang menangani proses produksi.

BERITA UTAMA

AML Nilai MBG Lebih Tepat Dikelola Melalui Dapur SPPG

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:58 WIB

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan