Bareskrim Polri Tangkap 7 Pelaku, Blokir 592 Akun Medsos Provokatif Demo

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 09:03 WIB

50981 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fhoto|cut|detiknews| Konfrensi Pers penangkapan pelaku penyebar konten oleh Bareskrim Polri, Rabu 3/9/2025

Fhoto|cut|detiknews| Konfrensi Pers penangkapan pelaku penyebar konten oleh Bareskrim Polri, Rabu 3/9/2025

JAKARTA | insetgalusnews.com | Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tujuh orang terduga pelaku penyebar konten provokatif terkait demonstrasi pada 25 – 28 Agustus 2025. Selain itu, sebanyak 592 akun media sosial turut diblokir karena diduga menyebarkan ajakan yang berpotensi memicu keresahan.

Langkah ini diumumkan dalam konferensi pers, Rabu 3 September 2025 yang dipimpin Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Patroli siber dilakukan sejak 23 Agustus hingga 3 September 2025 dengan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Ratusan akun berhasil kami identifikasi dan blokir karena terbukti menyebarkan ajakan provokatif,” ujar pejabat yang memimpin konferensi pers tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut inisial ketujuh tersangka masing masing WH, KA, LFK, IF, SB, G, dan CS. Mereka diketahui aktif menggunakan platform Instagram, TikTok, dan Facebook untuk menyebarkan narasi provokasi. Sebagian ditahan di Rutan Bareskrim maupun Polda Metro Jaya, sementara lainnya dikenakan wajib lapor.

Polri menegaskan bahwa penindakan ini bertujuan menjaga ruang digital tetap aman dan kondusif. Masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam bermedia sosial.

“Kami mengimbau agar masyarakat selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya serta menghindari ujaran kebencian yang dapat menimbulkan keresahan,” tambah pihak kepolisian.


Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi konferensi pers Bareskrim Polri, 3 September 2025.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Ketua Yayasan IFSR sebagai Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Investor China Keluhkan Regulasi dan Birokrasi, Apindo Desak Pemerintah Benahi Kepastian Usaha
Ketua DPRK Gayo Lues Raih Penghargaan Internasional di Bali
Empat Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Presiden Prabowo Terima Delegasi Pakistan, Perkuat Kemitraan Strategis
Skandal Importasi di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
Presiden Tegaskan Dukungan Palestina, Bahas Pengiriman Pasukan Perdamaian dengan Ormas Islam
Gencatan Senjata Dilanggar, Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:51 WIB

Jalan Blangkejeren-Kutacane Kembali Longsor, Pengguna Jalan Diminta Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:42 WIB

42 Santri Al Bunayya Ikuti Haflah Takrim, Karmilawati Tuntaskan Hafalan 30 Juz

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:24 WIB

Peringati Tahun Baru Islam, Santri Bunayya Tampilkan Tari Saman Cilik dan Raih Penghargaan Prestasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:55 WIB

Petani Resah, Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Pegunungan Blang Pegayon

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:29 WIB

Ridwansyah SP, Budaya “Panglo” Kearifan Lokal Menekan Biaya Tanam Kopi

Senin, 25 Mei 2026 - 12:13 WIB

Bantuan Bibit Kopi Pemerintah Picu Kebingungan Petani soal Aturan Hutan Lindung

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:01 WIB

Harimau Sumatera Serang Warga di Gayo Lues

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kunjungi Gayo Lues, Kapolda Aceh Minta Polisi Perkuat Pelayanan ke Masyarakat

Berita Terbaru

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan