JAKARTA | insetgalusnews.com | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya dana pemerintah senilai Rp 285,6 triliun yang disimpan dalam bentuk deposito di sejumlah bank komersial. Ia memastikan akan menginvestigasi asal dan tujuan dana tersebut karena dinilai janggal serta berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.
Menurut data yang diterimanya, jumlah deposito pemerintah di bank meningkat tajam dari Rp 204,2 triliun pada Desember 2024 menjadi Rp 285,6 triliun per Agustus 2025. Kenaikan itu terjadi secara konsisten sepanjang tahun ini. “Kita masih investigasi itu uang apa. Tapi kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang tidak tahu. Tapi saya yakin mereka tahu,” kata Purbaya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (17/10/2025) malam.
Ia juga mencurigai adanya permainan bunga dalam penempatan dana tersebut. Bunga deposito yang diterima pemerintah lebih rendah dibandingkan bunga obligasi yang dibayarkan negara. “Ada kecurigaan mereka main bunga. Karena pasti return dari bank lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi. Kalau begitu saya rugi. Saya akan cek betul,” tegasnya.
Purbaya belum dapat memastikan apakah dana tersebut milik Kementerian Keuangan atau kementerian/lembaga lainnya. “Dulu dianggapnya uang pemerintah pusat, bisa saja LPDP dan seterusnya. Harusnya sih terpisah,” ujarnya. Ia juga belum memastikan apakah dana itu ditempatkan di bank milik negara (Himbara) atau bank swasta.
Data menunjukkan, total simpanan pemerintah di bank komersial mencapai Rp 653,4 triliun per Agustus 2025, meningkat pesat dari Rp 411,6 triliun di akhir 2024. Dari jumlah itu, Rp 399 triliun merupakan simpanan pemerintah pusat dan Rp 254,3 triliun milik pemerintah daerah.
Adapun simpanan pemerintah daerah terdiri dari Rp 60,8 triliun milik provinsi dan Rp 193,5 triliun milik kabupaten/kota. Berdasarkan jenisnya, dana pemerintah terdiri dari giro sebesar Rp 357,4 triliun, tabungan Rp 10,4 triliun, dan simpanan berjangka Rp 285,6 triliun.
Purbaya menegaskan investigasi akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan transparansi, efisiensi, dan keamanan dana pemerintah di sektor perbankan.
Redaksi | insetgalusnews


































