Kriminalitas meningkat di Gayo Lues mengungkap paradoks penegakan syariat. Hukum berjalan, namun pembinaan moral tertinggal. Tanpa penguatan nilai, kejahatan akan terus menemukan ruang hidup.
“Negeri ini tidak kekurangan aturan. Ia juga tidak miskin aparat. Tapi ketika kejahatan tetap tumbuh, kita patut bertanya. Apa yang sebenarnya hilang dari cara kita merawat masyarakat?”
TAJUK RENCANA | insetgalusnews.com | Angka kriminalitas itu dingin. Ia hanya deret statistik di lembar laporan. Namun, di Gayo Lues sepanjang 2025 hingga awal 2026, angka-angka itu menjelma wajah yang muram, ladang ganja yang membentang di pegunungan Pining dan Agusen. Kekerasan seksual terhadap anak kandung sendiri. Serta yang terkini adalah kekerasan yang bahkan merenggut nyawa tenaga medis. Ini bukan lagi sekadar tren kejahatan. Ini tanda bahaya yang berkedip keras bagi ketahanan sosial.
Ada yang retak di dalam. Kriminalitas yang meningkat bukan semata soal perut yang lapar atau lapangan kerja yang sempit. Ia juga cermin rapuhnya fondasi nilai. Ketika rasa takut kepada “Yang Kuasa” menipis dan falsafah adat seperti “ Mukemel” mulai ditinggalkan, hukum tak lagi dilihat sebagai batas, melainkan sekadar risiko.
Di titik inilah persoalan menjadi lebih dalam dari sekadar penegakan hukum. Polisi bisa menangkap pelaku, pengadilan bisa menjatuhkan hukuman. Namun, pertanyaan yang lebih mendasar. Mengapa dorongan untuk melanggar hukum itu kian menguat?
Jawaban itu mengarah pada satu ruang yang selama ini kerap dianggap pelengkap, yakni pembinaan akhlak.
Peran Dinas Syariat Islam (DSI) menjadi krusial, bahkan menentukan. Selama ini, syariat kerap tampak di permukaan, terlihat dalam seremoni penegakan hukum jinayat yang bersifat represif dan simbolik. Efek jera memang penting. Namun, jika berhenti di sana, syariat kehilangan ruhnya sebagai sistem nilai yang hidup.
Yang mendesak justru kerja-kerja sunyi. Membangun kesadaran, menanamkan nilai, dan merawat akhlak sejak dini. Ini bukan pekerjaan instan. Ia menuntut pendekatan yang lebih membumi, menyentuh desa, masuk ke ruang-ruang anak muda, dan berbicara dengan bahasa zaman.
Maraknya kriminalitas menjadi cermin yang jujur, ada yang perlu dievaluasi. Apakah dakwah dan pembinaan moral sudah benar-benar menjangkau masyarakat? Ataukah ia masih terjebak dalam rutinitas administrative atau sekadar program yang selesai di atas kertas?
Kita tidak bisa membiarkan aparat penegak hukum bekerja sendirian. Penindakan tanpa pencegahan hanya akan melahirkan siklus tanpa ujung. Polisi menindak pelaku hari ini, sementara potensi pelaku baru tumbuh diam-diam esok hari.
Di sinilah Dinas Syariat Islam memegang peran strategis. Memastikan masyarakat bukan hanya takut melanggar hukum, tetapi juga tidak ingin melakukannya.
Gayo Lues yang islami bukanlah wilayah yang sekadar tertib dalam administrasi syariat. Ia adalah daerah yang aman karena warganya memiliki kesadaran moral yang kokoh. Ketertiban sejati lahir bukan dari ancaman hukuman, melainkan dari kekuatan nilai yang tertanam.
Sudah saatnya Dinas Syariat Islam memperkuat sinergi dengan tokoh adat, ulama, dan komunitas pemuda. Ruang publik harus direbut kembali, bukan oleh ketakutan, melainkan oleh narasi kebaikan yang hidup dan relevan.
Jika tidak, kita hanya akan sibuk mencabut daun, sementara akar persoalan dibiarkan tumbuh liar. Dan selama akar itu tak disentuh, benih-benih kriminalitas akan terus menemukan tanah suburnya-di hati yang kering dari akhlak.
Redaksi | insetgalusnews | Tajuk ini tidak bermaksud menggurui siapa pun. Jika terasa menyinggung, barangkali karena kenyataannya memang demikian.


































