JAKARTA | insetgalusnews.com | Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Penyerahan dilakukan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Dari total tersebut, Wilmar Group tercatat sebagai penyetor terbesar dengan nilai Rp11,88 triliun, disusul Musim Mas sebesar Rp1,18 triliun, dan Permata Group sebesar Rp186,43 miliar.
“Para terdakwa Wilmar Group dengan total Rp11,88 triliun, Permata Hijau Group Rp186 miliar, dan Musim Mas Rp1,8 triliun. Terdapat selisih pembayaran sekitar Rp4,4 triliun yang akan dibayarkan dengan penundaan melalui skema cicilan,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers.
Burhanuddin menegaskan agar seluruh perusahaan segera melunasi kekurangan pembayaran tersebut.
“Kami meminta agar mereka tepat waktu. Kami tidak mau hal ini berkepanjangan, sehingga kerugian negara bisa segera kami kembalikan,” tegasnya.
Ketiga grup perusahaan tersebut sebelumnya diputus bersalah dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya. Dalam putusan pengadilan, Wilmar Group diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp11,88 triliun, yang terdiri atas keuntungan tidak sah Rp1,69 triliun, kerugian keuangan negara Rp1,65 triliun, dan kerugian sektor usaha serta rumah tangga Rp8,52 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto menyatakan uang rampasan negara tersebut akan dimanfaatkan untuk memperbaiki fasilitas publik, terutama renovasi sekolah dan pembangunan kampung nelayan.
“Rp13 triliun ini bisa digunakan untuk memperbaiki dan merenovasi lebih dari 8.000 sekolah. Kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp22 miliar, maka dana ini bisa membangun banyak kampung nelayan yang selama 80 tahun Republik berdiri belum mendapat perhatian,” kata Prabowo.
Penyerahan uang pengganti secara simbolis dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo di Gedung Kejaksaan Agung.
Redaksi | insetgalusnews | CNBC |


































